Senin 21 Desember 2015 Timsus Kodim 1620/Loteng kembali menangkap pelaku ilegal loging di Dusun Gunung Desa Aik Berik Kec. Batukliang Utara Kab. Loteng. Sekitar empat kubik kayu Mahoni dalam bentuk gelondongan yang diangkut oleh satu truk Mitsubishi Counter dengan Nopol DR 8555 KA serta satu mobil open cup dengan nopol DR 9616 AE berhasil diamankan oleh Timsus Kodim 1620/Loteng yang diketuai oleh Pelda Awaludin. Penangkapan tersebut terjadi ketika Timsus Kodim 1620/Loteng yang berjumlah enam orang melaksanakan kegiatan Pamkat kewilayah Jonggat, Kec. Batukliang Utara, kemudian saat itu Timsus ini melihat satu unit truk melintas dengan membawa kayu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat yaitu saudara Hirto Handoyo mengatakan bahwa ada dua mobil yang keluar dari hutan lindung Pondok Gedang membawa kayu Mahoni, saat kedua mobil yakni mobil truk dan open cup tersebut diikuti, kemudian keduanya ditemukan berada di belakang rumah warga yang beralamat di Dusun Gunung Jae Desa Aik Berik. Setelah diperiksa salah satu sopir dari kedua mobil tersebut sudah melarikan diri, dan satunya lagi diamankan ke Makodim 1620/Loteng untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan diserahkan ke aparat terkait.
Senin, 21 Desember 2015
TIMSUS KODIM 1620/LOTENG KEMBALI MENANGKAP PELAKU ILEGAL LOGING
Posted by Penrem162 on 12.38 in Serba Serbi Terbaru | Comments : 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar