TRENDING

Rabu, 08 Februari 2017

KEMBALI KAYU HASIL ILEGAL LOGING DIAMANKAN INTELDIM 1608/BIMA

Seakan-akan tiada pernah jera, aktivitas ilegal loging di Kab. Bima terus saja terjadi. Pada hari selasa 7 Pebruari 2017, pukul 18.00 wita, anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima kembali mengamankan 60 batang balok kayu jenis Sonokeling. Setelah menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kegiatan ilegal loging di Dusun So.Oi.wa Desa Renda Kec.Woha Kab. Bima, anggota Unit Inteldim 1608/Bima dipimpin oleh Danunit Inteldim 1608/Bima Letda Inf Ichsan M., langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Dalam penangkapan tersebut, diamankan kurang lebih 3 kubik balok kayu beserta kendaraan Truk yang akan digunakan untuk mengangkut kayu tersebut dengan Nopol D 9263 YT yang disopiri oleh saudara Muslim usia 39 tahun asal Rt 10/4 Desa Parado Wane, Kec. Parado, Kab. Bima. Karena sopir tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kayu, maka kendaraan truk bersama barang bukti langsung  dibawa ke Kodim 1608/Bima. 
Dalam perjalanan menuju Kodim 1608/Bima, tepatnya di simpang 3 Desa Renda truk dihentikan oleh warga yaitu saudara Noris usia 39, Kepala Samsat Kab. Bima dan warga yang berjumlah kurang lebih 20 orang, untuk  menyampaikan bahwa yang mempunyai kayu tersebut adalah saudara Ibnu Dukan (alias Dae Dullah) 60 tahun, yang beralamat di RT 18/02 Desa Renda Kec. Belo Kab. Bima. Setelah dipanggil, yang bersangkutan mengakui bahwa kayu tersebut adalah benar miliknya. Dengan adanya pengakuan tersebut, maka warga memaksa akan meminta barang bukti kayu tersebut untuk digunakan membangun kantor desa Tente. Setelah melakukan negosiasi Kades Tente yaitu saudara Noris dan tokoh masyarakat Desa Tente serta saudara Ibnu Hasan pemiliki kayu dan barang buktinya dibawa ke Kodim 1608/Bima untuk dimintai keterangan dan penyelesaian lebih lanjut. Dengan adanya kegiatan penangkapan kayu hasil ilegal logging ini diharapkan kedepan masyarakat menyadari bahwa kegiatan ilegal logging melanggar hukum, hal ini dikarenakan kegiatan tersebut tidak hanya akan merusak lingkungan beserta ekosisten yang ada, namun juga dapat menimbulkan bencana seperti kejadian banjir bandang yang menimpa Kota Bima beberapa waktu yang lalu. Untuk itu kesadaran dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Bima sangat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan hutan lindung yang ada di Bima serta menjaga kelestarian alam untuk diwarisakan ke anak cucu kita kelak. 

Posting Komentar

 
Back To Top