TRENDING

Jumat, 08 Desember 2017

Korem 162/WB Gelar Sosialisasi P4GN

Seiring dengan maraknya peredaran Narkoba di daerah hingga ke desa-desa, Korem 162/WB menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada seluruh Prajurit Makorem 162/WB dan jajarannya di Gedung Graha Bakti Praja Gubernur NTB, Kamis (7/12).

Dalam sambutannya, Danrem 162/WB Kolonel Inf Farid Makruf, M.A., menyampaikan  Narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan dan menjadi pantangan bagi anggota untuk menggunakan, apalagi mengedarkannya, kerena sanksi yang diterapkan dilingkungan TNI AD sudah tegas dan jelas yaitu pecat bagi pengguna apalagi pengedar.

"Baru-baru ini Babinsa kita di Kodim 1620/Lombok Tengah berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pengedar Narkoba di Desa dengan barang bukti 1 gram Narkoba jenis sabu-sabu, itu dilakukan sebagai hasil Patroli kongkow-kongkow".

Sosialiasi yang diikuti sekitar 500 prajurit tersebut diberikan oleh nara sumber dari Denkesyah Mataram dr. Fifin Fauziah.

“Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, sedangkan Zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis,” jelasnya.

Selain itu, dr. Fifin Fauziah juga menjelaskan tentang jenis-jenis Narkoba, bahaya Narkoba terhadap tubuh manusia dan dampak Narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, orang terdekat maupun nama baik satuan.

Disela-sela sosialisasi, Kasi Intelrem 162/WB Letkol Kav Amran Wahid menegaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya Narkoba kepada para Prajurit sehingga kedepan tidak ada Prajurit khususnya anggota Korem 162/WB dan jajaran yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkannya, karena sanksinya tegas seperti yang disampaikan oleh Danrem tadi.

Posting Komentar

 
Back To Top