TRENDING

Jumat, 08 Desember 2017

Patroli Kongkow-Kongkow, Babinsa Tangkap Pengedar Narkoba

Babinsa Desa Pandan Tinggang Serka Nurjan bersama Serda Rusdi menangkap seseorang yang diduga pelaku pengedar Narkoba berinisial HR, warga Dusun Bagek Dewe Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah dengan barang bukti 1 gram Narkoba jenis sabu-sabu, Senin (4/12).

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf Is Abul Rasi, SE., mengungkapkan tertangkap tangannya HR berawal dari pengembangan informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada para Babinsa yang sedang melaksanakan patroli kongkow-kongkow di desa binaan.

Ia menambahkan berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 23.50 Wita kedua orang Babinsa menghentikan sepeda motor jenis Vario warna putih yang digunakan pelaku yang sedang melintasi jalan Raya Depan Kantor Desa Teduh, kemudian mereka melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 1 gram Narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan didalam saku celana pelaku.


"Tertangkapnya HR merupakan hasil kerjasama yang bagus antara masyarakat dan TNI, kedepan sekecil apapun informasi agar segera disampaikan atau dilaporkan kepada aparat baik kepada kami TNI melalui Babinsa maupun kepada Babinkamtibmas sehingga setiap permasalahan yang ada di Desa cepat dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik", harapnya.

Kini HR, bersama barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu yang dimilikinya sudah diserahkan ke pihak Polsek Praya Barat Daya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Posting Komentar

 
Back To Top