TRENDING

Senin, 12 Maret 2018

Kerjasama Dengan BNN Mataram, Kodim 1606/Lobar Cegah Bahaya Narkoba






“Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dikalangan Prajurit Kodim 1606/Lobar akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari adanya penyalahgunaan barang haram tersebut”, kata Kepala Staf Kodim 1606/Lobar Mayor Inf Januardi mengawali sambutannya pada acara sosialisasi tentang P4GN di Makodim 1606/Lobar, Senin (12/3).

Dilanjutkannya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya Narkoba kepada para Prajurit sehingga kedepan tidak ada Prajurit khususnya anggota Kodim 1606/Lobar yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkannya, karena sanksinya sudah jelas dan sangat tegas yaitu dikeluarkan dari dinas TNI AD.

“Kita ketahui bersama, Narkoba masuk ke negara kita bukan lagi dalam jumlah kiloan, namun sampai ton-tonan sehingga Indonesia dinyatakan darurat Narkoba”, tambah Januardi.

Januardi berharap, sinergitas Kodim 1606/Lobar dan BNN Kota Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Kota Mataram agar terus dipelihara dan ditingkatkan sehingga apabila BNN membutuhkan tenaga kita, mak kita akan siap untuk memberikan bantuan.

Sementara Kepala BNN Kota Mataram Drs. H. Nur Rachmat dalam sambutannya menyampaikan, data BNN tentang pengguna ataupun kasus narkoba setiap tahunnya terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian. “Data kami di BNN hingga saat ini khususnya para pengguna terus meningkat bahkan beberapa kasus sampai ada yang meninggal karena ketergantungan atau kecanduan dengan barang najis tersebut yang tidak mengenal usia, latar belakang, status sosial maupun ekonomi.

“Sampai saat ini, ada 68 jenis Narkotika yang sudah beredar di Indonesia dan baru 60 jenis yang bisa kita lampirkan untuk dilampiran Undang-Undang dan sisanya masih diperjuangkan untuk dapat dilampirkan”, sebut Rachmat.

Ditambahkannya, pencapaian yang telah berhasil diraih seperti mengungkap jaringan peredaran tembakau gorilla atau ganja sintetik serta ikut berperan menangkap kurir pembawa 223,95 gram shabu di Bandara Internasional Lombok pada bulan Oktober 2017 lalu menjadi motivasi bagi BNN Kota Mataram untuk memperkuat komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba sampai tuntas hingga ke akar-akarnya dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kepada TNI untuk membantu melakukan pemberantasan Narkoba, khususnya kepada para Babinsa Kodim 1606/Lobar yang sangat berperan aktif di masyarakat sehingga dapat memperkecil ruang gerak para pengedar maupun pengguna Narkoba”, pungkasnya.

Posting Komentar

 
Back To Top