TRENDING

Minggu, 08 Juli 2018

SETJEN WANTANNAS AKAN SELENGGARAKAN SARASEHAN NASIONAL DENGAN PARA TOKOH PERDAMAIAN MALUKU DAN MALUKU UTARA

Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional berencana mengadakan Sarasehan Nasional dengan para tokoh dari daerah Maluku yang pernah terlibat dalam konflik dan upaya perdamaian disana. Acara akan digelar di Hotel JS Luwansa Jl. H. R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa dan Rabu, 10-11 Juli 2018, dibuka oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan menghadirkan pembicara utama, Wakil Presden Republik Indonesia H Jusuf Kalla, dimana beliau pernah berperan sebagai penggagas Perjanjian Malino.
Acara Sarasehan Nasional ini akan mengemukakan pokok-pokok persoalan tentang konflik dan damai, khususnya pendekatan-pendekatan dalam Resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara, dengan tujuan untuk menjadi pembelajaran bagi propinsi lain di Indonesia, bahkan di dunia internasional. Sarasehan Nasional ini membawa ”tagline” Merawat Perdamaian, Belajar dari resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara, Untuk Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
Acara ini akan diisi dengan diskusi terbuka dalam beberapa panel/sesi diskusi, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Kepulauan Maluku, khususnya para pihak yang pernah terlibat dalam konflik sekaligus menjadi tokoh-tokoh perajut perdamaian, tokoh-tokoh nasional, serta undangan lain dari seluruh Indonesia dan juga negara sahabat.
Adapun sub-sub tema sarasehan yakni ; Belajar dari Sejarah dan Kearifan Lokal Masyarakat Maluku sebagai Wujud Implementasi Bela Negara, Resolusi Konflik dan Damai berlatar golongan dan agama, separatisme, Pendekatan Pembangunan Manusia dengan Kesejahteraan dan Kebudayaan dalam Resolusi Konflik dan Damai, serta Peran perguruan tinggi yang memegang peran yang sangat penting.
Akan hadir sebagai pembicara penting lainnya, Menko Maritim RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, SH, Mensos RI Idrus Marham M. Sc,, Menristek/Dikti RI Prof. Dr. M. Nasir Kapolri Jenderal Polisi Prof. M. Tito Karnavian, MA., P.hD,  yang akan bertindak sebagai Keynote Speech  dalam diskusi tersebut.
Beberapa tokoh Maluku juga direncanakan hadir menjadi narasumber antara lain, Mantan Gubernur Maluku Brigjen TNI (Purn) Albert Karel Ralahalu, Bapak Hambra Tokoh Nasional Masyarakat Maluku, Pdt. Dr. Jhon Chr. Ruhulessin, M.Si. Universitas Kristen Indonesia Maluku-Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah Maluku, H.R.R. Hasannusi Imam Besar Masjid Raya Al-Fattah, Ebed Litaay (Diaspora Indonesia di Belanda) dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyelesaian konflik Maluku lainnya.
Setjen Wantannas sebagai penyelenggara Sarasehan Nasional akan merangkum  materi yang disampaikan oleh para narasumber, dan menjadikannya  buku   dalam 4 bahasa yakni Indonesia, Inggris, Arab dan Belanda, sehingga bisa menjadi Pembelajaran dan referensi dalam penanganan konflik dan Damai di masa depan.
Selain itu, Sarasehan Nasional ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong diterbitkannya produk legalitas yang mendukung percepatan pembangunan di Maluku sesuai Rencana Pembangunan yang telah dibuat Pemerintah, sehingga perwujudan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai.
Setjen Wantannas setidaknya menargetkan sekitar 500 orang undangan yang akan hadir dalam kegiatan Sarasehan Nasional tersebut diantaranya 100 orang Tokoh masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang terlibat dalam Resolusi konflik dan damai, Perwakilan dari Daerah-daerah yang rawan konflik,  Pejabat Kementerian/Lembaga Pejabat TNI/Polri Perwakilan, Kedutaan Besar negara sahabat,Pejabat Daerah (Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota) Siswa Lembaga Pendidikan Lemhannas RI, Universitas Pertahanan, Sesko TNI, Seskoad Bandung, Seskoal Jakarta, Seskoau Bandung, Sespim Polri Bandung, Perwakilan Badan Ekesekutif Mahasiswa dan tokoh Masyarakat yang berkaitan untuk menciptakan kedamain dan kesejahteraan di Maluku.

****

Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tanggal 31 Agustus 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, maka peran dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) adalah Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas, dan berperan dalam pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Dalam menjalankan peran tersebut, Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional.

Dalam menyelenggarakan tugas, Setjen Wantannas mempunyai fungsi dalam (1) Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional;(2) Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan-kesatuan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara;(3) Penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.

Dilihat dari fungsinya, Setjen Wantannas dalam menjalankan tugas utamanya secara garis besar memiliki 3 inti kegiatan atau pilar lembaga Setjen Wantannas, yaitu: (1) Menetapkan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, (2) Menyusun perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan(3) Menetapkan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.

Informasi lebih lengkap mengenai Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) dapat dibuka melalui www.wantannas.go.id.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Seksi Publikasi dan Dokumentasi Sarasehan Nasional Merawat Perdamaian
Narahubung:
Letkol Chb Asep Rudi
No. kontak: 0811-1007802
e-mail: sarasehan2018@wantannas.go.id

Posting Komentar

 
Back To Top