TRENDING

Minggu, 28 Februari 2016

ANGGOTA UNIT INTEL KODIM 1607/SUMBAWA KEMBALI TANGKAP PELAKU ILEGAL LOGING

Minggu 28 Pebruari 2016 anggota Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa kembali menangkap pelaku illegal loging di jalan Lintas Serading - Moyo Hilir Desa Serading Kec Moyo Hilir Kab Sumbawa.
Kegiatan illegal loging khususnya di Kab. Sumbawa saat ini mulai meresahkan, dua hari berturut-turut anggota Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal loging di jalan Lintas Serading-Moyo Hilir. Setelah melakukan penangkapan pada hari sabtu 27 Februari 2016, pada hari minggu 28 Februari 2016 anggota Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa kembali menangkap pelaku illegal loging di jalan lintas Seranding-Moyo Hilir. Bersama dengan duabelas anggotanya Dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa Lettu Inf Zainul Fahri menangkap I unit truk warna kuning dengan Nopol EA 8654 F yang dikendari oleh saudara Iwin warga Desa Langam Kec Langam Kab. Sumbawa. Truk yang mengangkut kayu olahan jenis jati tersebut diberhentikan oleh Dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa beserta anggotanya saat melintas di Jalan Seranding Desa Seranding Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa. Saat diberhentikan dan di memeriksa kelengkapan surat-surat kayu oleh anggota Unit Intel ternyata surat kayu yg ditunjukkan tersebut berasal dari Lantung yg akan di muat menuju Lopok sedangkan kayu yang diangkut sebanyak enam kubik tersebut berasal dari Hutan Tanjung Bele. Setelah diintrogasi supir truk beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke kantor dinas Kehutanan Kab. Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.


Posting Komentar

 
Back To Top