Meski telah dilakukan kegiatan operasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1607/Sumbawa, anggota Brimob Kab. Sumbawa, anggota Polres Kab. Sumbawa, personil gabungan Pol. Hut dan KPH Kab, Sumbawa untuk menghentikan kegiatan pembalakan hutan atau illegal loging, namun masih saja ada oknum-okmun yang melakukan pembalakan atau menebang pohon untuk mengambil kayunya secara illegal demi keuntungan sendiri.
Untuk itu, Tim gabungan illegal loging terus melakukan patroli untuk mengintai dan menangkap para pelaku illegal loging, dan pada hari selasa 5 April 2016 pukul 09.20 Wita, Tim Operasi Gabungan illegal loging yang dipimpin oleh Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Abdul Haris, kembali penangkap pelaku illegal loging di kawasan hutan Gili Ngara Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir.
Tim gabungan berhasil menemukan 2 unit truk,1 unit Damtruk dan 4 unit senso, serta 9 orang yang ada di lokasi yaitu di Perum Perhutani Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa. Setelah diintrogasi kesembilan orang tersebut beserta barang bukti yang ditemukan oleh Tim Opsgab illegal loging di Perum Perhutani Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir, langsung di bawa ke Kodim 1607/Sumbawa dan di kawal secara ketat oleh pasukan Opsgab.illegal loging, untuk menunggu proses selanjutnya.
Posting Komentar