“Kegiatan Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dikalangan
Prajurit Kodim 1606/Lobar akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan
menghindari adanya penyalahgunaan barang haram tersebut”, kata Kepala Staf
Kodim 1606/Lobar Mayor Inf Januardi mengawali sambutannya pada acara
sosialisasi tentang P4GN di Makodim 1606/Lobar, Senin (12/3).
Dilanjutkannya, sosialisasi
ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya Narkoba kepada para
Prajurit sehingga kedepan tidak ada Prajurit khususnya anggota Kodim 1606/Lobar
yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkannya, karena sanksinya
sudah jelas dan sangat tegas yaitu dikeluarkan dari dinas TNI AD.
“Kita ketahui bersama,
Narkoba masuk ke negara kita bukan lagi dalam jumlah kiloan, namun sampai
ton-tonan sehingga Indonesia dinyatakan darurat Narkoba”, tambah Januardi.
Januardi berharap,
sinergitas Kodim 1606/Lobar dan BNN Kota Mataram dalam memberantas peredaran
gelap Narkoba khususnya di wilayah Kota Mataram agar terus dipelihara dan
ditingkatkan sehingga apabila BNN membutuhkan tenaga kita, mak kita akan siap
untuk memberikan bantuan.
Sementara Kepala BNN
Kota Mataram Drs. H. Nur Rachmat dalam sambutannya menyampaikan, data BNN
tentang pengguna ataupun kasus narkoba setiap tahunnya terus meningkat bahkan
mengakibatkan kematian. “Data kami di BNN hingga saat ini khususnya para pengguna
terus meningkat bahkan beberapa kasus sampai ada yang meninggal karena
ketergantungan atau kecanduan dengan barang najis tersebut yang tidak mengenal
usia, latar belakang, status sosial maupun ekonomi.
“Sampai saat ini, ada
68 jenis Narkotika yang sudah beredar di Indonesia dan baru 60 jenis yang bisa
kita lampirkan untuk dilampiran Undang-Undang dan sisanya masih diperjuangkan
untuk dapat dilampirkan”, sebut Rachmat.
Ditambahkannya, pencapaian
yang telah berhasil diraih seperti mengungkap jaringan peredaran tembakau
gorilla atau ganja sintetik serta ikut berperan menangkap kurir pembawa 223,95
gram shabu di Bandara Internasional Lombok pada bulan Oktober 2017 lalu menjadi
motivasi bagi BNN Kota Mataram untuk memperkuat komitmen memberantas peredaran
gelap Narkoba sampai tuntas hingga ke akar-akarnya dengan memberikan sanksi
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada
TNI untuk membantu melakukan pemberantasan Narkoba, khususnya kepada para Babinsa
Kodim 1606/Lobar yang sangat berperan aktif di masyarakat sehingga dapat
memperkecil ruang gerak para pengedar maupun pengguna Narkoba”, pungkasnya.
Posting Komentar