Mataram - Dalam rangka mempermudah pelayanan pencairan dana stimulan bagi warga yang terkena gempa, Stakeholder di NTB bersama Bank BRI melakukan berbagai upaya, salah satunya memberikan pelayanan satu pintu secara terpadu di masing-masing kecamatan seluruh Kabupaten/Kota terdampak gempa.
Hari ini, Rabu (6/2) untuk pertama kalinya seluruh pelayanan satu pintu secara terpadu dibuka dengan pendampingan dari Kodim, BPBD, Perkim, Inspektorat Daerah, Polres dan Bank BRI setempat bersama fasilitator baik di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Kota Mataram.
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., saat berkunjung dan menyaksikan pendebetan rekening di Kantor Camat Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah mengatakan pelayanan satu pintu ini sangat bermanfaat bagi korban gempa khususnya Pokmas yang sudah terbentuk dan berhak mendapatkan dana stimulan bagi yang rumahnya rusak ringan, rusak sedang dan rumah rusak berat.
"Pelaksanaan pendebetan rekening bisa langsung dilaksanakan untuk semua jenis kerusakan dengan syarat adminitrasi lengkap sehingga aplikator dapat mencuri star dalam penanganan perbaikan rumah yang rusak," kata Danrem.
Dijelaskannya, apabila ada masyarakat atau Pokmas yang administrasinya belum lengkap maka tidak bisa dilakukan pendebetan dan bisa segera dilengkapi segala kekurangannya sehingga cepat dilakukan pendebetan.
Terkait dengan pelayanan terpadu satu pintu, Alumni Akmi 93 tersebut meminta masing-masing instansi terkait harus berada dilokasi. "masing-masing instansi seperti dari Kodim, Polres, BPBD, Perkim dan Bank BRI serta fasilitator selaku pendamping harus berada di tempat pelayaan untuk memberikan penjelasan kepada Pokmas apabila ada yang belum faham tentang prosedur pencairan dana stimulan," sebutnya.
Menurutnya, pendebetan pertama ini diberikan sebesar 50 persen dan sisanya akan dilakukan pada tahap berikutnya dengan harapan dana yang sudah dicairkan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk rehab rekons rumah yang rusak.
"Semoga dengan pelayanan terpadu satu pintu ini dapat mempermudah proses pencairan dana stimulan dari Pemerintah untuk warga sehingga proses rehab rekon dapat berjalan sesuai harapan kita bersama," pungkasnya.
Beberapa Pokmas rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat yang sudah memenuhi persayaratan administrasi langsung melakukan pendebetan sebesar 50 persen dari Bank BRI di lokasi yang sudah ditentukan dan bagi Pokmas yang belum memenuhi persyaratan administrasi agar segera memenuhi persyarata sesuai dengan ketentuan.
Posting Komentar