Penyu merupakan salah satu
fauna yang dilindungi karena populasinya yang terancam punah. Dalam jangka waktu terakhir ini populasi Penyu telah mengalami penurunan, bahkan
beberapa spesies terancam punah. Di alam
sendiri Penyu terutama penyu yang baru menetas menghadapi berbagai ancaman
kematian seperti ancaman serangan dari hewan kepiting, burung, dan reptilia lainnya seperti
biawak.
Ancaman yang paling besar bagi penyu di Indonesia, seperti juga halnya
di seluruh dunia, adalah manusia. Pembangunan daerah pesisir yang berlebihan
telah mengurangi habitat penyu untuk bersarang. Penangkapan penyu untuk diambil
telur, daging, kulit, dan cangkangnya telah membuat populasi penyu berkurang. Untuk
menjaga habitat penyu terutama yang ada di
pesisir pantai wilayah Dusun Mekarsari Desa Perung Kec. Lunyuk, pada hari Jum’at
8 September 2017, Danramil
1607-07/Lunyuk Kapten Inf Wayan Suledra bersama Anggotanya melaksanakan sosialisasi pelestariaan penyu dan
keberadaan Penyu diperairan Lunyuk kepada
masyarakat Dusun Mekarsari Desa Perung Kec. Lunyuk. Dalam kegiatan sosialisasi ini Danramil
1607-07/Lunyuk menekankan kepada masyarakat khususnya para nelayan agar menjaga
keberadaan penyu yang ada di wilayah
lunyuk, karena saat ini habitat Penyu sudah
diambang kepunahan untuk itu Penyu merupakan salah satu hewan yang dilindungi
dan tidak boleh ditangkap tanpa adanya ijin dari pemerintah. Untuk itu saya
berharap agar para nelayan tidak menjadikan Penyu sebagai target buruan, karena kita semua harus
melestarikan hewan ini agar tidak punah. kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri
oleh Kadus Mekarsari, Kepala Desa Perung serta nelayan sebanyak 35 org.
Posting Komentar