TRENDING

Jumat, 08 September 2017

DANRAMIL 1607-07/LUNYUK AJAK MASYARAKAT UNTUK PEDULI PENYU



Penyu merupakan salah satu fauna yang dilindungi karena populasinya  yang terancam punah.  Dalam jangka waktu terakhir ini  populasi Penyu telah mengalami penurunan, bahkan beberapa spesies terancam punah.  Di alam sendiri Penyu terutama penyu yang baru menetas menghadapi berbagai ancaman kematian seperti ancaman serangan dari hewan  kepiting, burung, dan reptilia lainnya seperti biawak. 
Ancaman yang paling besar bagi penyu di Indonesia, seperti juga halnya di seluruh dunia, adalah manusia. Pembangunan daerah pesisir yang berlebihan telah mengurangi habitat penyu untuk bersarang. Penangkapan penyu untuk diambil telur, daging, kulit, dan cangkangnya telah membuat populasi penyu berkurang. Untuk menjaga habitat penyu  terutama yang ada di pesisir pantai wilayah Dusun Mekarsari Desa Perung Kec. Lunyuk, pada hari Jum’at  8 September 2017, Danramil 1607-07/Lunyuk Kapten Inf Wayan Suledra bersama Anggotanya  melaksanakan sosialisasi pelestariaan penyu dan keberadaan Penyu  diperairan Lunyuk kepada  masyarakat  Dusun Mekarsari  Desa Perung Kec. Lunyuk.  Dalam kegiatan sosialisasi ini Danramil 1607-07/Lunyuk menekankan kepada masyarakat khususnya para nelayan agar menjaga keberadaan  penyu yang ada di wilayah lunyuk,  karena saat ini habitat Penyu sudah diambang kepunahan untuk itu Penyu merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap tanpa adanya ijin dari pemerintah. Untuk itu saya berharap agar para nelayan tidak menjadikan Penyu sebagai  target buruan, karena kita semua harus melestarikan hewan ini agar tidak punah. kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kadus Mekarsari, Kepala Desa Perung serta nelayan sebanyak 35 org. 

Posting Komentar

 
Back To Top