TRENDING

Senin, 04 Maret 2019

Cegah Pelanggaran Lalin, Danrem Cek Administrasi dan Kelengkapan Kendaraan

Mataram - Usai menggelar upacara bendera mingguan, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., langsung menginstruksikan Kasi Intel bersama Dandenpom Mataram dibantu para Pamen Korem 162/WB untuk memeriksa perlengkapan kendaraan baik KTA, SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan seperti Nopol, lampu, kaca spion dan lainnya.

"Pengecekan ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan lebih awal sebagai langkah preventif untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas di jalanan," ungkap Danrem.

Ditegaskannya, bagi personel dan PNS yang tidak memiliki kelengkapan agar dijadikan atensi dan segera dilengkapi karena ada sanksi tegas bagi personel yang melanggar.

"kita ikuti aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar dalam perjalanan aman dan lancar," tutupnya.

Sementara Dandenpom IX/2 Mataram Letkol Cpm Edi Rahmanto disela-sela pemeriksaan menyampaikan hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan pribadi tidak ada masalah, hanya kelengkapan kondisi kendaraan yang masih kurang seperti masih ada SPM yang memakai satu spion, tidak memakai tutup pintil ban maupun kondisi ban yang sudah menipis.

"Itu semua sudah dicatat, dan bagi mereka yang terkena catatan harus melaporkan diri ke Denpom atau staf Intel Korem setelah melengkapi semua kekurangannya dengan harapan tidak ada anggota TNI kena tilang karena tidak punya surat-surat atau kondisi kendaraan tidak lengkap," pungkasnya.

Posting Komentar

 
Back To Top