Kota Bima - Sebagai Bentuk rasa tanggung jawab tergabung dalam gugus satgas Percepatan penanganan Covid-19 di wilayah kerja dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 atau covid–19 di areal Pasar Amahami Kota Bima, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal bersama Kapolres Bima Kota Haryo Tejo Dicaksono, IK. SH., serta Pihak Dinas Koperindag Kota Bima, senin pagi tadi (27/4/2020) sekitar pukul 08.00 wita, melaksanakan pengecekan langsung, guna adanya rencana pemindahan para pedagang yang ada di sepanjang jalan area pasar tersebut, untuk menempati area sebelah utara.
Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga pasar Amahami adanya rencana penataan para pedagang.
Dandim 1608/Bima dilokasi kegiatan menyampaikan rencana penataan para pedagang, sekaligus memberikan metode dan pemahaman yang harus dilakukan oleh Para Pedagang Pasar dalam rangka mencegah dan mewaspadai penyebaran virus corona dilingkungan Pasar.
Beberapa poin yang di sampaikan oleh Dandim saat menemui sejumlah pedagang, antara lain : untuk para pedagang di pasar agar tetap ikuti imbauan pemerintah, saling menjaga ikuti pola pengaturan area baru dipasar bagian dari upaya pencegahan covid-19, gunakan masker dan sarung tangan, cuci tangan dengan sabun jangan menyentuh mulut, hidung, mata, telinga karena covid-19 akan menyebar kedalam tubuh melalui tangan setelah menyentuh panca indra, selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, semaksimal munkin jaga jarak dalam melayani pembeli begitu sebaliknya serta selalu mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas aparat setempat guna antisipasi serta percepatan dalam memutus matarantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Posting Komentar