

Korem 162/WB menggelar penyuluhan Hukum pada tanggal 25 Nop 2010 bertempat di aula Yonif 742/SWY hadir pada acara tersebut perwakilan dari Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Korem 162/WB sepulau Lombok dan Sumbawa, penyuluhan disampaikan oleh Perwira Hukum Rem 162/WB Mayor Chk R. Satryo Nurcahyono, SH dengan topik “ Sangsi Administrasi bagi Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran “
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi Prajurit TNI AD dijajaran Korem 162/WB dalam rangka upaya satuan untuk menekan sekecil mungkin terjadinya kasus pelanggaran.
Oleh : Penrem 162/WB.
Posting Komentar