Negara
kita merupakan negara hukum dan setiap warga negara tidak terlepas dari hukum termasuk
didalam lingkungan TNI, para anggota prajurit yang melakukan pelanggaran hukum
akan diberikan sangsi hukum sesuai dengan kesalahan yang di lakukan. Seperti
yang dilaksanakan Korem 162/WB pada hari Kamis 18 April 2013 bertempat di Aula
Sudirman Korem 162/WB pada pukul 15.00, Danrem 162/WB Kolonel Inf Zulfardi
Junin dalam sidang kumplin anggota Korem 162/WB atas nama Sertu Umar yang telah
melakukan pelanggaran disiplin.
Dalam pelaksanakan sidang dihadiri
oleh para Kasi Korem dan para prajurit yang memiliki pangkat yang sama atau
lebih tinggi dari prajurit yang disidangkan. Pada pelaksanaan sidang, prajurit yang melakukan
pelanggaran diberikan sangsi berupa penjatuhan hukuman oleh Danrem 162/WB
selaku atasan yang berhak menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan
oleh prajurit tersebut. Sebagai atasan selain memberikan perhatian dan kesejahteraan
bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, juga harus
bersikap tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, walaupun
prajurit tersebut melakukan pelanggaran namun sebagai manusia yang memiliki hak
asasi manusia dalam pelaksanaan sidang atasan yang berhak menghukum juga
memberikan hak-hak terhukum bagi prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin
tersebut.
Dengan adanya sidang yang
dilaksanakan tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera prajurit yang malakukan pelanggaran hukum, sekaligus
sebagai contoh bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran hukum
sekecil apapun karena setiap pelanggaran yang di lakukan tentunya akan mendapat
hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara
hukum dan sebagai warga negara yang baik kita wajib mentaati segala aturan dan
hukum yang ada di negara kita.
Posting Komentar