TRENDING

Kamis, 18 April 2013

SIDANG KUMPLIN ANGGOTA MAKOREM 162/WB




         Negara kita merupakan negara hukum dan setiap warga negara tidak terlepas dari hukum termasuk didalam lingkungan TNI, para anggota prajurit yang melakukan pelanggaran hukum akan diberikan sangsi hukum sesuai dengan kesalahan yang di lakukan. Seperti yang dilaksanakan Korem 162/WB pada hari Kamis 18 April 2013 bertempat di Aula Sudirman Korem 162/WB pada pukul 15.00, Danrem 162/WB Kolonel Inf Zulfardi Junin dalam sidang kumplin anggota Korem 162/WB atas nama Sertu Umar yang telah melakukan pelanggaran disiplin.

Dalam pelaksanakan sidang dihadiri oleh para Kasi Korem dan para prajurit yang memiliki pangkat yang sama atau lebih tinggi dari prajurit yang disidangkan. Pada  pelaksanaan sidang, prajurit yang melakukan pelanggaran diberikan sangsi berupa penjatuhan hukuman oleh Danrem 162/WB selaku atasan yang berhak menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit tersebut. Sebagai atasan selain memberikan perhatian dan kesejahteraan bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, juga harus bersikap tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, walaupun prajurit tersebut melakukan pelanggaran namun sebagai manusia yang memiliki hak asasi manusia dalam pelaksanaan sidang atasan yang berhak menghukum juga memberikan hak-hak terhukum bagi prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut.

            Dengan adanya sidang yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat menimbulkan  efek jera prajurit  yang malakukan pelanggaran hukum, sekaligus sebagai contoh bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun karena setiap pelanggaran yang di lakukan tentunya akan mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum dan sebagai warga negara yang baik kita wajib mentaati segala aturan dan hukum yang ada di negara kita.

Posting Komentar

 
Back To Top