Kebutuhan kelanggkaan pupuk terutama pupuk urea yang terjadi selama ini di tingkat petani menjadi fenomena tersendiri, padahal dalam rangka menuju swasembada pangan pemerintah telah mengalokasikan masalah pemenuhan pupuk untuk diprioritaskan pada kebutuhan dalam negeri, demikian juga masalah harga pupuk khususnya pupuk bersubsidi pemerintah telah menentukan harga eceran tertinggi di tingkat pengecer, tetapi kembali lagi apa yang terjadi selama ini tetap petani yang menjadi korban oleh orang-orang yang mementingkan dirinya dengan cara penimbunan pupuk, pengoplosan, hingga penyalahgunaan masalah pendistribusian pupuk bersubsidi yang tidak tepat pada sasaran.
Disinyalir kelangkaan pupuk selama ini sebenarnya bukan akibat produksi yang rendah, atau adanya gangguan di lini produksi. Tapi penyebabnya justru pada kegiatan distribusi dan penyaluran hingga pada tingkat petani di daerah. Dengan adanya nota kesepakatan antara Menpan dengan TNI dalam rangka mensukseskan program swasembada pangan, Korem 162/WB dengan jajarannya telah melakukan berbagai macam kerja sama dengan instansi terkait, pendampingan dan penyuluhan kepada para petani.Terkait dengan masalah pupuk para Babinsa di daerah wilayah binaannya masing-masing akan selalu melaksanakan pemantauan dan pengawalan, bila ternyata ditemukan adanya indikasi penyelewengan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi akan segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Terbukti kemarin salah satu bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum RH, setelah diadaka pengintaian berhari-hari oleh anggota Koramil Gerung saat bongkar muat pupuk di pelabuhan Lembar, yang bersangkutan secara diam-diam RH membawa 93 karung pupuk curah dengan tidak melalui Gudang, dan rencana pupuk tersebut akan dibawa ke daerah Lombok Timur.Untuk keterangan lebih lanjut yang bersangutan diserahkan kepihak polsek Gerung.
Posting Komentar