TRENDING

Senin, 26 Oktober 2015

TIMSUS KODIM 1620/LOTENG BERHASIL GAGALKAN ILEGAL LOGING

Dalam upaya menjaga kelestarian alam berbagai upaya dilaksanakan oleh pemerintah seperti melakukan penghijauan dan lain sebagainya, namun masih ada saja oknum-oknum masyarakat yang justru merusak alam dengan menebang pohon secara liar. Hal ini yang menjadi perhatian anggota Kodim 1620/Loteng yang pada hari sabtu 24 Oktober 2015 meringkus masyarakat yang inisial SHU melakukan penebangan kayu/ilegal loging dikawasan hutan yang ada di hutan lindung Batu Keciwe Satu  Dusun Sekediq Kec. Batukliang Kab. Loteng. Seperti apa yang disampaikan oleh Dandim 1620/Loteng bahwa pencurian kayu/ilegal loging diwilayah Lombok Tengah memang sering terjadi, dan menurut keterangan dari masyarakat yang ditangkap tersebut, bahwa mereka memang sengaja mencari kayu untuk keperluan sehari-hari atau untuk keperluan mengopen tembakau. Dalam operasi Timsus dari Kodim 1620/Loteng tersebut diperoleh barang bukti berbetapa potongan kayu berukuran pendek dan sepeda motor Beijing tanpa nomor Polisi. Walaupun kayu yang dicuri sedikit, untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat lainnya, setelah pelaku dimintai keterangan oleh Unit Intel Kodim, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polhut untuk ditindak lebih lanjut. 

Posting Komentar

 
Back To Top