TRENDING

Kamis, 10 Maret 2016

BERANTAS ILEGAL LOGING UNTUK KELESTARIA LINGKUNGAN


Operasi Gabungan yang dilaksanakan sejak tanggal 27 Pebruari 2016 sampai dengan awal Maret diwilayah Kab. Sumbawa bertempat di Jalan Lintas Serading - Moyo Hilir Desa Serading Kec Moyo Hilir Kab Sumbawa  diawali penangkapan yang dilakukan oleh anggota tim Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa dua hari berturut-turut dari tanggal 27 dan 28 Pebruari 2016 menangkap 10 Truk. Dengan adanya penangkapan itu, maka dibentuk Tim Gabungan Opsgap dengan kekuatan Satu SST pasukan Kodim 1607/ Sumbawa, Satu tim Unit Intel Kodim 1607/ Sumbawa, Satu SST pasukan Kompi Brimob Sumbawa, Satu SST pasukan gabungan Polres Sumbawa, Satu SSK pasukan gabungan Pol Hut dan KPH Kab Sumbawa melakukan penyisiran di daerah  atau wilayah yang di curigai tempat disembunyikan kayu hasil llegal Loging, setelah dilakukan penyisiran pada hari pertama Opsgab menemukan 6 Truk  kayu siap angkut yang langsung dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa.   Hari kedua Tim Opsgap menemukan tumpukan kayu sebanyak 9 Truk, dari penangkapan pertama oleh Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa s.d Tim Opsgab telah disita 25 Truk hasil illegal loging.  Barang bukti hasil tangkapan llegal Loging  tersebut masih dikumpulkan di Makodim 1607/Sumbawa untuk menunggu proses selanjutnya.  Selasa tanggal 8 maret 2016 Bupati, Wakil Bupati dan SKPD Kab. Sumbawa meninjau kayu hasil tangkapan llegal Loging di Kodim 1607/Sumbawa. Dengan adanya penangkapan pelaku llegal Loging di harapkan kedepan masyarakat akan menyadari bahwa kegiatan llegal Loging  merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, karena selain dapat merusak kelestarian lingkungan penebangan hutan secara liar juga dapat menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor dan lain sebaginya.
  

Posting Komentar

 
Back To Top