TRENDING

Senin, 07 Maret 2016

OPERASI GABUNGAN BERANTAS ILEGAL LOGING

Minggu 6 Maret 2016 pasukan gabungan yang terdiri dari anggota unit Intel Kodim 1607/Sumbawa, anggota Brimob Kab. Sumbawa, anggota Polres Sumbawa, anggota Polhut dan KPH Kab. Sumbawa melaksanakan operasi gabungan yang bertempat di Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa. Setelah mencurigai tempat yang diduga sebagai tempat penyimpanan kayu illegal, pasukan gabungan yang dipimpin oleh Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Abdul Haris  langsung melakukan penyisiran, dari hasil penyisiran tersebut tim/pasukan gabungan menemukan timbunan kayu jati sebanyak 17 truk. Hasil temuan tersebut langsung dibawa ke lapangan Makodim 1607/Sumbawa, untuk menunggu proses hukum  selanjutnya.
Dengan adanya kegiatan penyisiran oleh tim/pasukan gabungan ini, diharapkan kedepan kegiatan illegal loging diwilayah NTB khususnya di Kab. Sumbawa dapat dihentikan, karena keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan, untuk itu kelestarian hutan menjadi tanggung jawab kita bersama agar manfaat  hutan yang kita miliki nantinya dapat terus dinikmati oleh anak cucu kita.    

Posting Komentar

 
Back To Top