Pasca
terjadinya pencurian di toko milik Abdurahman warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten
Bima Kamis dini hari kemarin (1/2), Resmob Polres Bima langsung bergerak ke
tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP berdasarkan laporan dari
korban.
“Berdasarkan
hasil olah TKP, anggota Resmob Polres Bima mendapat petunjuk dari rekaman CCTV
yang ada”, ungkap Babinsa Tente Koramil 1608-04/Woha Sertu Faris yang diminta
bantuan untuk mengenali pelaku beberapa jam setelah olah TKP.
Menurut
Faris, Ia mengenal pelaku yang dicurigai oleh Resmob yakni residivis kambuhan
berinisial NI, 30 tahun warga Dusun Kenanga Desa binaanya dari gerak tubuh
pelaku yang terekam di CCTV.
Selain
itu, Faris bersama Resmob Polres Bima juga meminta kesaksian orang yang
berpapasan langsung dengan terduga pelaku beberapa detik sebelum terjadinya
pencurian untuk meyakinkan dugaan mereka tersebut. Babinsa dan Resmob Polres Bima
kemudian berkoordinasi dengan tokoh pemuda setempat untuk mengamankan terduga
pelaku pencurian.
“Sebelum
berhasil diamankan, terduga pelaku sempat mau mencoba lompat dari lantai dua
rumah, namun saya meminta dan menghimbaunya untuk menyerahkan diri sehingga
pelaku mengurungkan niatnya lompat kabur”, pungkasnya.
Ditempat
terpisah, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka P. disela-sela
kesibukannya mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang telah membantu aparat
Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya, karena itu adalah salah satu bentuk
sinergitas dan soliditas TNI Polri di
lapangan yang harus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga setiap permsalahan
yang ada di masyarakat cepat dapat diselesaikan baik secara kekeluargaan atau
jalan damai maupun melalui proses hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahan
yang dilakukan.
Sementarta
pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polres Bima untuk dimintai proses lebih
lanjut.
Posting Komentar