Baru-baru
ini TNI AL menangkap sekitar 1 ton Narkoba yang akan diselundupkan masuk ke
Indonesia melalui perairan laut di wilayah Sumatra Utara. Selain itu, TNI AD
juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba baik secara
internal maupun eksternal.
Terkait
dengan itu, Danrem 162/WB Kolonel H. Farid Makruf, M.A., kembali menegaskan
peredaran Narkoba di wilayah Indonesia sudah sangat memperihatinkan. hal ini
menurutnya, dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pasokan Narkoba ke wilayah
Indonesia.
“Narkoba
masuk ke negara kita bukan lagi kiloan jumlahnya, namun sampai ton-tonan
sehingga Indonesia darurat Narkoba”, sebut Farid.
Selain
itu sambungnya, data BNN tentang pengguna ataupun kasus Narkoba setiap tahunnya
terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian karena ketergantungan atau kecanduan
barang na’jis itu dengan tidak mengenal usia, status sosial maupun ekonomi.
Farid
melanjutkan, Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ini menjadi sasaran
Proxy War menggunakan Narkoba yang bertujuan menghancurkan generasi muda dengan
merusak moral anak bangsa, sehingga negara Indonesia kedepan mudah untuk dikuasai.
Dijelaskannya,
upaya internal yang dilakukannya disatuan Korem dan jajaran yakni setiap saat
dilakukan kegiatan P4GN kepada seluruh personel baik Perwira, Bintara, Tamtama
maupun PNS TNI AD dengan melakukan tes urine. Jika hasilnya terbukti sebagai
pengguna maka seketika itu langsung diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku dilingkungan TNI AD dengan sanksi tambahan dikeluarkan dari kedinasan
TNI AD. Sebagai contoh sebutnya, pada tahun 2017 kemarin salah satu prajurit
kami yang berdinas di Kodim 1615/Lotim berpangkat Serka dikeluarkan (pecat)
karena menggunakan Narkoba.
“Penegakkan
aturan tentang pengguna, pengedar ataupun kepemilikian barang haram itu di
lingkungan TNI AD tidak main-main, sanksinya adalah pecat”, tegasnya.
Adapun
upaya eksternal yang dilakukan adalah secara bersama-sama bersinergi baik BNN,
TNI, Polri maupun aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menyatakan perang terhadap
Narkoba dengan menetapkan Narkoba sebagai musuh bersama.
“Babinsa
kami di Desa Pandan Tinggang Kodim 1620/Loteng Serka Nurjan beberapa minggu lalu
berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba inisial HR jenis sabu-sabu di wilayah
pedesaan berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung diserahkan ke
aparat Kepolisian untuk diproses lebih lanjut, dan pada tahun 2017 juga Babinsa
Sembung pernah menangkap pelaku Narkoba dan malah mendapat penghargaan dari Kapolda
NTB waktu itu”, kata Farid menyebutkan upaya eksternal yang pernah dilakukan.
“Mari
kita tingkatkan kepedulian mulai diri dan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan
tempat kerja dan sekolah atau dimana saja dengan menjadi agen pencegah dan pemberatas
peredaran Narkoba apapun jenisnya, minimal dapat membatasi ruang gerak
peredarannya”, himbaunya.
Farid
berharap, kedepan sanksi terhadap pengedar maupun pengguna Narkoba harus lebih
berat agar dapat memberikan efek jera baik bagi pelaku itu sendiri maupun yang
ingin coba-coba sehingga mereka akan berfikir seribu kali untuk mengulangi atau
berbuat yang sama.
“Semoga
kita segera sadar sehingga negara yang kita cintai ini terbebas dari segala
bentuk ancaman terutama perang proxy seperti ini”, pungkasnya.
Posting Komentar