Tim
operasi Illegal Logging Kodim 1607/Sumbawa bersama Polisi Kehutanan (Polhut)
dan KPH orong Telu dipimpin Danramil 1607-03/Ropang Kapten Inf Suhelik berhasil
mengamankan puluhan kubik kayu hasil illegal di kawasan hutan lindung Desa Olat
Klawe Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa, Minggu (18/2).
Kayu
illegal yang berhasil diamankan tersebut sebanyak 240 batang atau sekitar 15
kubik yang masih berbentuk olahan balok atau glondongan.
Menurut
Suhelik, ia bersama anggota Koramil, Polsus dan anggota KPH melakukan operasi
gabungan berdasarkan laporan dari masyarakat ke Koramil Ropang pada hari Jumat
(16/2) kemarin.
Diceritakannya,
setelah memperoleh informasi, mulai hari Sabtu dini hari Ia bersama timnya
bergerak menuju sasaran dan ditengah perjalanan menemukan tumpukan kayu yang
ditutupi dengan daun dan diperkirakan jumlahnya sekitar 10 kubik, kemudian tim
melanjutkan perjalanan menuju sumber suara yakni mesin sensow.
Namun
kata Suhelik, setelah tim tiba dilokasi, para pelaku illegal logging mengetahui
kedatangan tim sehingga mereka langsung melarikan diri dan meninggal kayu balok
dan glondongan sebanyak 5 kubik.
"Melihat
kondisi cuaca semakin buruk akhirnya kayu yang terakhir diamankan (5 kubik)
dihancurkan ditempat penemuan karena medannya berat dan tidak bisa dibawa
turun", tutupnya.
Sementara
Dandim 1607/Sumbawa Letkol Arm Sumanto, S.Sos., ditempat terpisah memberikan
apresiasi kepada tim gabungan. "Selamat kepada tim operasi gabungan
Illegal loghing yang telah berhasil mengamankan puluhan kubik kayu di hutan
lindung", ungkap Sumanto.
Sumanto
melanjutkan, ia dan jajarannya sesuai dengan petunjuk dan arahan Danrem 162/WB
Kolonel H. Farid Makruf, M.A., akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan
terhadap kondisi hutan terutama terkait dengan penebangan liar atau illegal
logging.
"Apabila
ada pelaku Illegal logging yang tertangkap tangan, maka akan kami serahkan
kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, tentunya dengan terus melakukan pemantauan hingga putusan hakim",
tegasnya.
Sumanto
menambahkan, penebangan hutan secara illegal akan memberikan dampak negatif
yang dapat merusak hutan dan lingkungan sehingga mengakibatkan banjir dan tanah
longsor maupun pemasanan global (Global Warning) yang kembali juga kepada kita
sendiri.
"Mari
kita sama-sama menjaga dan melestarikan hutan agar hutan tetap hijau dan dapat
memberikan manfaat bagi kita maupun anak cucu kita dimasa yang akan
datang", pungkasnya.
Posting Komentar