"Selamat
datang tim penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana di Kodim
1620/Loteng", ucap Kasdim 1620/Loteng Mayor Inf Mustawan mengawali
sambutannya pada acara penyuluhan hukum di Kodim 1620/Loteng, Selasa (20/2)
pagi tadi.
Mustawan
melanjutkan, penyuluhan hukum ini merupakan program Komando Atas dalam rangka
memberikan kesadaran bagi para Prajurit dan istri sehingga dapat meminimalisir
adanya pelanggaran disatuan.
"Para
peserta agar memperhatikan dan menyimak setiap materi yang akan disampaikan,
tanyakan jika ada hal-hal yang masih mengganjal ataupun kurang jelas",
harap Mustawan.
Ketua
Tim penyuluhan hukum Mayor Chk Farid Iskandar memberikan materi tentang Tindak
Pidana Asusila, Tindak Pidana Militer (disersi), Peraturan Disiplin Militer (PDM),
Bantuan Hukum dan Netralitas TNI dan ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak
tahun 2018, Pemilihan legislatif dan Presiden beserta Wakil Presiden tahun 2019
mendatang.
Penyuluhan
hukum yang disampaikan oleh Mayor Chk Farid Iskandar dan Kapten Chk Ahmad Farid
yang didampingi Kepala Hukum (Kakum) Korem 162/WB Mayor Chk Sugito diikuti
seluruh anggota Kodim 1620/Loteng mulai dari Para Perwira seksi (Pasi),
Danramil, Babinsa maupun Tamtama dan PNS serta Ibu-ibu Persit Kartika Candra
Kirana Kodim 1620/Loteng.
Acara
penyuluhan hukum diakhiri dengan pembagian buku pedoman tentang Netralitas TNI
dan ASN/PNS yang dibagikan kepada perwakilan personel baik militer maupun PNS
Kodim 1620/Loteng.
Posting Komentar