TRENDING

Senin, 04 Juni 2018

Babinsa Selamatkan Generasi Muda Dari Orang Tidak Bertanggung Jawab

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, sehingga banyak orang yang berbagi atau bersedekah di bulan ini untuk berharap pahala dari Allah STW. Terkait itu, disisi lain, bulan puasa ini juga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengemis.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, gelandangan dan pengemis (Gepeng) tidak bisa terhindarkan dan pasti bermunculan di bulan Ramadhan.

Di Kota Bima, terlihat cukup banyak pengemis, yang justru didominasi oleh anak-anak dibawah umur. Itu terlihat di beberapa titik keramaian di Kota Bima, seperti di Pasar dan Lapangan Serasuba, bahkan di kampung-kampung.

Pada Rabu (30/5) pagi menjelang siang, tepatnya sekitar pukul 10.20 WITA, Babinsa Dodu, Kopral satu (Koptu) Nurdin, mengamankan dua orang pengemis asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua anak tersebut sedang mengemis di lingkungan wilayah tugasnya, yaitu Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Menurut Babinsa Koptu Nurdin, beberapa hari terakhir ia sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lingkungan itu sering muncul anak-anak pengemis. Seharusnya mereka sekolah tetapi pagi-pagi sudah datang mengemis.

“Setelah mendapat laporan dari warga yang cukup resah dengan anak-anak yang mengemis itu, saya mulai mencari tahu. Kebetulan tadi pagi saya melihat seorang anak sedang membawa karung beras dan meminta-minta. Saya langsung mengiterogasinya,” katanya, mulai bercerita tentang kejadian hari itu.

Saat ditanya, lanjutnya, bocah berusia 7 tahun itu mengaku datang bersama seorang pemuda, berinisial HH (29) asal Sumba Barat. Dia diturunkan di Dodu dan disuruh mengemis disitu. Sementara pemuda itu menunggu tidak jauh dari situ, dengan berpura-pura menjadi tukang ojek.

“Anak kecil ini menenteng karung beras dari rumah ke rumah meminta sedekah. Keduanya mahir mengucapkan salam meskipun keduanya non muslim. Tadi pagi ada sekitar 3 orang anak-anak yang mengemis dari rumah ke rumah. Namun satu orang ini berhasil diamankan di depan perusahaan air minum di Dodu, sementara dua orang berjalan munuju timur dan diduga menuju Wawo,” cerita Koptu Nurdin.

Beberapa saat kemudian, lanjutnya, ia berhasil mengamankan HH yang diduga sebagai pelaku, yang mempekerjakan anak dibawah umur tersebut.

Awalnya, Babinsa Dodu ini mencurigai seorang pengendara sepeda motor berplat nomer ‘L’. Setelah diberhentikan, dia berpura-pura sebagai ojek.

“Saya menduga ini kegiatan yang terorganisir. Lihat saja cara kerjanya, anak-anak tidak disuruh pakai sandal. Mahir membawa salam, padahal mereka non muslim. Tidak mungkin anak kecil itu terus menenteng karung beras 20 Kg sepanjang jalan, pasti ada yang menunggunya,” kata Koptu Nurdin, saat menjelaskan analisa sederhananya tentang para pengemis dan koordinator atau orang yang menyuruhkan anak-anak tersebut untuk mengemis.

HH akhirnya diinterogasi dan mengakui kalau dirinya yang menyuruh anak itu untuk mengemis. Dari tangan HH, Babinsa mengamankan 8 buah karung kosong yang diikat terpisah-pisah, yang disimpan didalam jok motor. Dua buah karung yang sudah diikat terpisah dan rapi, disimpan di kantung jaket yang dipakainya.

“HH mengaku kalau bocah itu adalah keponakannya, namun saat ditanya usia anak itu, dirinya tidak tahu bahkan mengatakan usianya baru 4 tahun, padahal usia anak itu sudah 7 tahun. Dari tangannya, selain karung juga ditemukan uang tunai sebanyak Rp. 1 Juta. Sembilan lembar pecahan Rp.100 ribu dan dua lembar pecahan Rp.50 ribu. uang itu diduga hasil penjualan beras yang diperoleh anak kecil dari mengemis,” jelasnya.

Menurutnya, tidak masalah jika yang mengemis itu orang cacat fisik atau jompo, tetapi ini anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak justru dipekerjakan sebagai pengemis. “Ini kekerasan terhadap anak dan bisa diproses secara pidana,” ujar Babinsa Koptu Nurdin.

HH mengaku sudah enam tahun tinggal di Bima tepatnya di lingkungan Tente Kecamatan Woha. Dia juga mengaku sudah satu setengah tahun menyuruh keponakannya jadi pengemis. Setelah ditangkap, ia berencana akan memulangkan keponakannya tersebut pada 5 Juni 2018 mendatang.

“Sebelumnya saya bekerja sebagai buruh di Tente. Saya sudah enam tahun tinggal di Bima,” akunya.

HH juga mengaku baru saja membeli sepeda motor yang digunakan untuk antar jemput bocah pengemis itu, dari salah seorang temannya yang biasa membawa motor dari Surabaya.

Kabarnya, pemuda berusia 29 tahun itu sempat mendapat bogem mentah dari beberapa warga yang kesal terhadap dirinya, akibat mempekerjakan anak dibawah umur.

Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Bima untuk diproses lebih lanjut dan diterima dan ditangani langsung oleh Tayeb, Kabid Penanganan di Dinas Sosial. Ia lalu menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat untuk berkoordinasi, apakah anak tersebut dipulangkan atau diproses dulu secara hukum.

“Kita sedang koordinasikan dulu dengan pemerintah asal keduanya. Kita belum menentukan langkah apa yang akan kita ambil. Untuk sementara kita amankan dulu disini,” katanya.

Posting Komentar

 
Back To Top