
Dampak buruk lainnya dari penyalahgunaan Narkoba ini yaitu dapat merusak kesehatan terutama dapat merusak jaringan syaraf otak secara permanen dan mental para penggunakan bahkan dapat membunuh para penggunanya. Bila hal ini dibiarakan maka masyarakat Indonesia terutama para generasi muda akan hancur karena mereka tentunya tidak akan dapat berfikir jernih, hal ini nantinya dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara mengingat generasi muda merupakan generasi penerus yang akan menjadi calon-calon pemimpin masa depan dan menjaga keutuhan NKRI.
Seperti apa yang disampaikan oleh Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos.,S.H.,M.Han dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Narkoba bagi anggota jajaran Korem 162/WB pada hari Kamis 7 Juni 2018 yang bertempat di Aula Sudirman mengatakan bahwa Narkoba merupakan ancaman nyata bangsa yang harus kita perangi bersama, perlu kita ketahui bersama bahwa dengan pesatnya kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran Narkoba maka muncul kelompok yang menamakan dirinya Cyber Narcoterrorism yaitu kelompok yang menggunakan dunia maya (berbagai macam situs terkemuka antara lain youtube, twiteer, facebook, instragram dll) sebagai wahana mengedarkan Narkotika, ketika kedua kejahatan ini menyatu, uang hasil penjualan Narkoba tersebut akan digunakan untuk membiayai aksi terorisme, hal ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya karena dilakukan oleh aktor kriminal lintas negara, dan negara kita menjadi salah satu pasar peredaran Narkotikan terbesar di Asia.
Seperti apa yang disampaikan oleh Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos.,S.H.,M.Han dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Narkoba bagi anggota jajaran Korem 162/WB pada hari Kamis 7 Juni 2018 yang bertempat di Aula Sudirman mengatakan bahwa Narkoba merupakan ancaman nyata bangsa yang harus kita perangi bersama, perlu kita ketahui bersama bahwa dengan pesatnya kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran Narkoba maka muncul kelompok yang menamakan dirinya Cyber Narcoterrorism yaitu kelompok yang menggunakan dunia maya (berbagai macam situs terkemuka antara lain youtube, twiteer, facebook, instragram dll) sebagai wahana mengedarkan Narkotika, ketika kedua kejahatan ini menyatu, uang hasil penjualan Narkoba tersebut akan digunakan untuk membiayai aksi terorisme, hal ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya karena dilakukan oleh aktor kriminal lintas negara, dan negara kita menjadi salah satu pasar peredaran Narkotikan terbesar di Asia.
Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi saya berharap para anggota dapat memahami dan mengerti tentang bahanyanya Narkoba bagi kehidupan kita, saya juga harapkan nantinya para anggota dapat menyampaikan kepada keluarga ataupun masyarakat lainnya mengenai bahaya dari penyalahgunaan Narkoba. Dengan adanya pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan kita dapat mencegah maraknya peredaran Narkotika dimasyarakat. Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan dan menekankan kepada seluruh anggota dan keluarganya untuk tidak sekali-kali mencoba-coba mengunakan barang harap tersebut jika kita tidak ingin rugi seumur hidup, karena pimpinan TNI telah menegaskan tidak ada toleransi bagi Prajurit maupun PNS TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, hukumnya adalah “dipecat”.
Setelah sambutan Danrem 162/WB acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Anggraeni, S.H.,M.H. dari BNN Prov. NTB dan dr. Ni Gusti Made Noviani dari rumah sakit (Rumkit) Tk IV Wira Bhakti, acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan urine seluruh anggota, hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba di jajaran Korem 162/WB, mari bersama-sama kita selamatkan bangsa ini dari ancaman Narkoba.
Setelah sambutan Danrem 162/WB acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Anggraeni, S.H.,M.H. dari BNN Prov. NTB dan dr. Ni Gusti Made Noviani dari rumah sakit (Rumkit) Tk IV Wira Bhakti, acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan urine seluruh anggota, hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba di jajaran Korem 162/WB, mari bersama-sama kita selamatkan bangsa ini dari ancaman Narkoba.
Posting Komentar