Mataram - Sekitar 30 orang Aplikator yang terdiri dari para Pengusaha NTB melaksanakan rapat dan penandatanganan Fakta Integritas yang disaksikan Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han.,bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Provinsi NTB Ir. I Gusti Bagus Sugiharta, MT.di Kantor BNPB NTB Jalan Catur Warga Mataram, Kamis (31/1).
Usai menggelar rapat, Danrem 162/WB dalam wawancaranya dengan sejumlah media mengucapkan terimaksih kepada media yang tetap eksis membantu pemberitaan. "Rekan media merupakan bagian dari tim kami untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentang proses percepatan rehab rekons di wilayah NTB," kata Danrem.
Dijelaskannya, pihaknya mengumpulkan para pengusaha yang terlibat sebagai Aplikator dalam proses percepatan rehab rekons pembangunan rumah berat untuk menandatangani Fakta Integritas karena dikejar waktu untuk terus membangun.
Menurut Danrem, penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan para Aplikator terkait dengan pengadaan material masing-masing setiap minggu sehingga sesuai kesepakatan dengan Gubernur di Kantor Gubernur NTB pada saat rapat.
"Para Aplikator ini nantinya akan diberikan dengan jumlah yang sama, namun apabila pekerjaannya selesai tepat waktu atau sebelum waktunya, maka akan kita berikan progress pekerjaan yang lebih banyak. Dan apabila pekerjan tidak selesai tepat waktu maka tingkat pekerjaan yang diberikan juga akan dikurangi dan bahkan adanya pemutusan hubungan kerja," ungkap orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.
Setelah ada perjanjian SPK dengan Pokmas, sambungnya, maka material harus segera tiba di lokasi pembangunan berdasarkan permintaan Pokmas paling tidak dua tau tiga hari.
"Masing-masing Kabupaten rumah yang rusak ringan, sedang dan berat berbeda sehingga tidak bisa ditentukan idealnya antara jumlah Fasilitator dengan Aplikator di lapangan namun harus berupaya untuk memaksimalkan proses percepatan agar rumah cepat jadi," tegasnya.
Selain itu, Danrem juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menghitung kemampuan masing-masing Aplikator untuk bisa menyelesaikan rumah setiap minggu. "Awal Februari 2019, kami akan melakukan SPK di masing-masing Kecamatan bersama Pokmas, Aplikator yang diketahui oleh BRI, Danramil, Kapolsek, Kalak BPBD, PUPR atau Perkim yang ada di wilayah untuk memastikan material setelah adanya perjanjian SPK dengan Pokmas," pungkasnya.
Sementara salah satu Aplikator Ibu Mei dari Sekertaris Coonwood mengatakan dalam satu bulan, kami mengambil jumlah paling kecil dulu sekitar 400 unit rumah sehingga bisa menyelesaikan 100 unit rumah setiap minggu dengan tipe 36, namun untuk tipe 27 membtuhkan waktu kurang dari seminggu bisa mencetak rumah lebih dari 100 unit setiap minggu.
"Rumah tipe 27 dengan satu kamar, satu ruang tamu dan satu kamar mandi dan teras," sebutnya.
Untuk teknisi, kata Mei, pihaknya sudah membawa teknisi langsung dari Jakarta karena tidak sembarangan teknisi dalam proses pembuatannya.
Sedangkan Aplikator Risha dari Lombok Tengah, Sahrun menyampaikan work shop tempat membuat panel Risha berada di Desa Aik Buka Kecamatan Batu Kliang Kabupaten Loteng.
Terkait dengan pembayaran rumah Risha, kata Sarun, pihaknya fleksibel dan tidak ada masalah karena pembayaran diterima langsung dari Pokmas.
"Hingga saat ini sebanyak 49 unit rumah yang sudah keluar dari work shop, namun 11 unit yang belum berdiri dan sisanya sudah ditempati oleh pemiliknya," tutupnya.
Usai menggelar rapat, Danrem 162/WB dalam wawancaranya dengan sejumlah media mengucapkan terimaksih kepada media yang tetap eksis membantu pemberitaan. "Rekan media merupakan bagian dari tim kami untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentang proses percepatan rehab rekons di wilayah NTB," kata Danrem.
Dijelaskannya, pihaknya mengumpulkan para pengusaha yang terlibat sebagai Aplikator dalam proses percepatan rehab rekons pembangunan rumah berat untuk menandatangani Fakta Integritas karena dikejar waktu untuk terus membangun.
Menurut Danrem, penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan para Aplikator terkait dengan pengadaan material masing-masing setiap minggu sehingga sesuai kesepakatan dengan Gubernur di Kantor Gubernur NTB pada saat rapat.
"Para Aplikator ini nantinya akan diberikan dengan jumlah yang sama, namun apabila pekerjaannya selesai tepat waktu atau sebelum waktunya, maka akan kita berikan progress pekerjaan yang lebih banyak. Dan apabila pekerjan tidak selesai tepat waktu maka tingkat pekerjaan yang diberikan juga akan dikurangi dan bahkan adanya pemutusan hubungan kerja," ungkap orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.
Setelah ada perjanjian SPK dengan Pokmas, sambungnya, maka material harus segera tiba di lokasi pembangunan berdasarkan permintaan Pokmas paling tidak dua tau tiga hari.
"Masing-masing Kabupaten rumah yang rusak ringan, sedang dan berat berbeda sehingga tidak bisa ditentukan idealnya antara jumlah Fasilitator dengan Aplikator di lapangan namun harus berupaya untuk memaksimalkan proses percepatan agar rumah cepat jadi," tegasnya.
Selain itu, Danrem juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menghitung kemampuan masing-masing Aplikator untuk bisa menyelesaikan rumah setiap minggu. "Awal Februari 2019, kami akan melakukan SPK di masing-masing Kecamatan bersama Pokmas, Aplikator yang diketahui oleh BRI, Danramil, Kapolsek, Kalak BPBD, PUPR atau Perkim yang ada di wilayah untuk memastikan material setelah adanya perjanjian SPK dengan Pokmas," pungkasnya.
Sementara salah satu Aplikator Ibu Mei dari Sekertaris Coonwood mengatakan dalam satu bulan, kami mengambil jumlah paling kecil dulu sekitar 400 unit rumah sehingga bisa menyelesaikan 100 unit rumah setiap minggu dengan tipe 36, namun untuk tipe 27 membtuhkan waktu kurang dari seminggu bisa mencetak rumah lebih dari 100 unit setiap minggu.
"Rumah tipe 27 dengan satu kamar, satu ruang tamu dan satu kamar mandi dan teras," sebutnya.
Untuk teknisi, kata Mei, pihaknya sudah membawa teknisi langsung dari Jakarta karena tidak sembarangan teknisi dalam proses pembuatannya.
Sedangkan Aplikator Risha dari Lombok Tengah, Sahrun menyampaikan work shop tempat membuat panel Risha berada di Desa Aik Buka Kecamatan Batu Kliang Kabupaten Loteng.
Terkait dengan pembayaran rumah Risha, kata Sarun, pihaknya fleksibel dan tidak ada masalah karena pembayaran diterima langsung dari Pokmas.
"Hingga saat ini sebanyak 49 unit rumah yang sudah keluar dari work shop, namun 11 unit yang belum berdiri dan sisanya sudah ditempati oleh pemiliknya," tutupnya.
Posting Komentar