TRENDING

Senin, 11 Mei 2020

Bersinergi TNI-Polri Di Taliwang Tertibkan Penjual Petasan di Bulan Ramadhan.

Sumbawa Barat - Polisi Sektor (Polsek) Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melarang pedagang menjual petasan jenis apapun demi kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa dalam bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Kapolsek Taliwang, AKP Fatoni bersama Danramil Taliwang, Kapten Inf Nyoman Suarka, terjun langsung untuk menertibkan dan mengimbau para penjual di sekitar Kota Taliwang, Senin (11/5). 

"Selama Ramadhan, kami akan menertibkan para penjual. Masyarakat diminta untuk tidak menjual atau bermain petasan," kata Kapolsek Taliwang, AKP Fatoni, di Taliwang, Senin. 

Penggunaan petasan, katanya, dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang sedang fokus beribadah.

Untuk menertibkan penjual dan pengguna petasan yang selama ini marak dilakukan selama Ramadhan, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan razia di seluruh wilayah Taliwang secara intensif.

Jika dalam operasi penertiban ditemukan pedagang dan distributor terbukti memiliki dan menyimpan petasan maka akan disita oleh petugas dan pemiliknya akan dibina atau bisa saja dijatuhi sangsi hukum. 

"Imbauan ini terus kami sampaikan kepada masyarakat, jika melanggar maka akan ditindak tegas," katanya. 

Melalui patroli penertiban ini diharapkan pada bulan Ramadhan masyarakat dapat menjalani ibadah dengan khusuk, tanpa gangguan suara ledakan petasan. 

Sementara itu, Danramil Taliwang, Kapten Inf Nyoman Suarka, juga siap membackup dan bersinergi bersama Polri untuk terus mengamankan wilayah Taliwang dari gangguan Kamtibmas.

"Bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan," tutup Danramil.

Posting Komentar

 
Back To Top