TRENDING
Tampilkan postingan dengan label Wawasan Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wawasan Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Juli 2018

Bangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Komandan SSK TMMD Berikan Penyuluhan Wasbang

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 102 di wilayah Kodim 1615/Lotim tidak hanya program fisik semata, namun juga program non fisik berupa penyuluhan yang melibatkan berbagai institusi baik TNI, Pemda maupun Kepolisian. salah satu yang dilaksanakan hari ini pasca ibadah Sholat Jumat di Masjid Nurul Huda Dusun Embung Desa Sukadamai, Dan SSK TMMD ke 102 Kapten Inf Bimo Sakti memberikan wawasan kebangsaan kepada ratusan jamaah, Jumat (13/7).

Bimo Sakti pada kesempatan tersebut menyampaikan setiap warga memiliki hak dan kewajiban dalam bela negara. Hal ini sambungnya, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) yang menegaskan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pertahanan negara.

Ketentuan tersebut sambungnya, dijabarkan dalam UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. "Untuk itu kita sebagai warga negara yang baik harus mengetahui tentang bangsa sendiri yang terdiri dari puluhan ribu pulau, berbagai macam agama, suku, ras dan golongan yang hidup bersama dalam bingkai NKRI", jelasnya.

Dilanjutkannya, bangsa Indonesia memiliki potensi alam yang luar biasa yang banyak diinginkan bangsa luar untuk menguasainya sehingga menjadi ancaman dan tantangan bagi kita untuk mempertahankannya.

Adapun tujuan dari pemberian wawasan kebangsan ini ungkapnya yakni membangun kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara sehingga akan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme untuk membela tanah air, bangsa dan negara dari setiap rongrong-rongan yang dapat mengganggu keselamatan bangsa dan negara.

“Khususnya para pemuda jangan memiliki karakternya yang bersifat individualis, hedonis dan apatis terhadap lingkungan, namun jadilah generasi yang mempunyai karakter milenial yang baik, toleran, berjiwa sosial, peduli terhadap lingkungan serta selalu menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran,” tutupnya.

Minggu, 08 Juli 2018

SETJEN WANTANNAS AKAN SELENGGARAKAN SARASEHAN NASIONAL DENGAN PARA TOKOH PERDAMAIAN MALUKU DAN MALUKU UTARA

Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional berencana mengadakan Sarasehan Nasional dengan para tokoh dari daerah Maluku yang pernah terlibat dalam konflik dan upaya perdamaian disana. Acara akan digelar di Hotel JS Luwansa Jl. H. R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa dan Rabu, 10-11 Juli 2018, dibuka oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan menghadirkan pembicara utama, Wakil Presden Republik Indonesia H Jusuf Kalla, dimana beliau pernah berperan sebagai penggagas Perjanjian Malino.
Acara Sarasehan Nasional ini akan mengemukakan pokok-pokok persoalan tentang konflik dan damai, khususnya pendekatan-pendekatan dalam Resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara, dengan tujuan untuk menjadi pembelajaran bagi propinsi lain di Indonesia, bahkan di dunia internasional. Sarasehan Nasional ini membawa ”tagline” Merawat Perdamaian, Belajar dari resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara, Untuk Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
Acara ini akan diisi dengan diskusi terbuka dalam beberapa panel/sesi diskusi, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Kepulauan Maluku, khususnya para pihak yang pernah terlibat dalam konflik sekaligus menjadi tokoh-tokoh perajut perdamaian, tokoh-tokoh nasional, serta undangan lain dari seluruh Indonesia dan juga negara sahabat.
Adapun sub-sub tema sarasehan yakni ; Belajar dari Sejarah dan Kearifan Lokal Masyarakat Maluku sebagai Wujud Implementasi Bela Negara, Resolusi Konflik dan Damai berlatar golongan dan agama, separatisme, Pendekatan Pembangunan Manusia dengan Kesejahteraan dan Kebudayaan dalam Resolusi Konflik dan Damai, serta Peran perguruan tinggi yang memegang peran yang sangat penting.
Akan hadir sebagai pembicara penting lainnya, Menko Maritim RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, SH, Mensos RI Idrus Marham M. Sc,, Menristek/Dikti RI Prof. Dr. M. Nasir Kapolri Jenderal Polisi Prof. M. Tito Karnavian, MA., P.hD,  yang akan bertindak sebagai Keynote Speech  dalam diskusi tersebut.
Beberapa tokoh Maluku juga direncanakan hadir menjadi narasumber antara lain, Mantan Gubernur Maluku Brigjen TNI (Purn) Albert Karel Ralahalu, Bapak Hambra Tokoh Nasional Masyarakat Maluku, Pdt. Dr. Jhon Chr. Ruhulessin, M.Si. Universitas Kristen Indonesia Maluku-Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah Maluku, H.R.R. Hasannusi Imam Besar Masjid Raya Al-Fattah, Ebed Litaay (Diaspora Indonesia di Belanda) dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyelesaian konflik Maluku lainnya.
Setjen Wantannas sebagai penyelenggara Sarasehan Nasional akan merangkum  materi yang disampaikan oleh para narasumber, dan menjadikannya  buku   dalam 4 bahasa yakni Indonesia, Inggris, Arab dan Belanda, sehingga bisa menjadi Pembelajaran dan referensi dalam penanganan konflik dan Damai di masa depan.
Selain itu, Sarasehan Nasional ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong diterbitkannya produk legalitas yang mendukung percepatan pembangunan di Maluku sesuai Rencana Pembangunan yang telah dibuat Pemerintah, sehingga perwujudan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai.
Setjen Wantannas setidaknya menargetkan sekitar 500 orang undangan yang akan hadir dalam kegiatan Sarasehan Nasional tersebut diantaranya 100 orang Tokoh masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang terlibat dalam Resolusi konflik dan damai, Perwakilan dari Daerah-daerah yang rawan konflik,  Pejabat Kementerian/Lembaga Pejabat TNI/Polri Perwakilan, Kedutaan Besar negara sahabat,Pejabat Daerah (Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota) Siswa Lembaga Pendidikan Lemhannas RI, Universitas Pertahanan, Sesko TNI, Seskoad Bandung, Seskoal Jakarta, Seskoau Bandung, Sespim Polri Bandung, Perwakilan Badan Ekesekutif Mahasiswa dan tokoh Masyarakat yang berkaitan untuk menciptakan kedamain dan kesejahteraan di Maluku.

****

Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tanggal 31 Agustus 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, maka peran dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) adalah Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas, dan berperan dalam pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Dalam menjalankan peran tersebut, Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional.

Dalam menyelenggarakan tugas, Setjen Wantannas mempunyai fungsi dalam (1) Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional;(2) Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan-kesatuan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara;(3) Penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.

Dilihat dari fungsinya, Setjen Wantannas dalam menjalankan tugas utamanya secara garis besar memiliki 3 inti kegiatan atau pilar lembaga Setjen Wantannas, yaitu: (1) Menetapkan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, (2) Menyusun perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan(3) Menetapkan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.

Informasi lebih lengkap mengenai Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) dapat dibuka melalui www.wantannas.go.id.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Seksi Publikasi dan Dokumentasi Sarasehan Nasional Merawat Perdamaian
Narahubung:
Letkol Chb Asep Rudi
No. kontak: 0811-1007802
e-mail: sarasehan2018@wantannas.go.id

Sabtu, 23 Juni 2018

Dandim KSB : “Pertahankan Ideologi Pancasila Melalui Bela Negara Demi Keutuhan NKRI”


Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Czi Eddy Oswaronto memberikan ceramah wawasan kebangsaan kepada ratusan siswa-siswi MTs Negeri 1 Taliwang di Aula MTs Negeri 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (23/6).

Kehadiran Dandim 1628/Sumbawa barat didampingi Danramil 1628-02/Sekongkang dan Pasiter Kapten Inf Ahmad Baidawi disambut Kepala Sekolah Jalaludin, S.Ag bersama guru MTs Negeri 1 Taliwang.

Dalam ceramahnya, Eddy menjelaskan tentang empat konsensus dasar negara yang dulunya disebut empat pilar kebangsaan sebagai landasan dalam membangun bangsa dan negara yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Sebagai warga negara semua memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945 yang kemudian diatur kembali dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara”, kata Eddy.

Selain itu, Eddy juga menyampaikan tentang beberapa ancaman yang sedang dihadapi bangsa diantaranya Narkoba, faham Ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila  dan pengaruh negatif lainnya yang setiap saat mengancam bangsa dan negara.

Usai memberikan ceramah, Eddy berharap agar para siswa betul-betul memanfaatkan waktu untuk belajar sehingga kedepan dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Pada kesempatan tersebut Kepala sekolah MTs Negeri 1 Taliwang mengucapkan terimakasih atas kunjungan Dandim beserta staf di sekolahannya. “Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada Dandim 1628/Sumbawa Barat yang sudah menyempatkan diri untuk berkunjung dan memberikan ceramah kepada siswa kami tentang Wawasan kebangsaan”, kata Jalaludin.

Jalaludin berharap kehadiran Dandim ini dapat menjadi motivasi bagi siswa-siswi kami di sekolah sehingga dapat menambah semangat dan kemauan untuk terus belajar dan belajar agar cita-cita mereka dapat tercapai minimal menjadi anak-anak yang religius dan berakhlak terpuji”, tutupnya.
 
Back To Top