TRENDING

Kamis, 23 Juni 2011

PERWIRA JAJARAN KOREM 162/WB SEPULAU LOMBOK MENGIKUTI ACARA SOSIALISASI DAN TESTIMONI HIV/AID



Denkesyah Mataram bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Prov NTB menyelenggarakan acara sosialisasi dan testimoni HIV/AID kepada perwira jajaran Korem 162/WB sepulau Lombok pd tgl 23-6-2011 bertempat di aula Yonif 742/SWY, Komandan Korem 162/WB Kolonel Inf Heru Suryono,S.IP membuka langsung penyelenggaraan sosialisasi tersebut, beliau dalam sambutannya mengatakan bahwa HIV/AID sudah menjadi masalah internasional karena penyebarannya sangat cepat, sehingga dalam waktu singkat telah menjadi wabah di banyak Negara termasuk Indonesia, kecenderungan peningkatan kasus HIV/AID di jajaran Kodam IX/Udy menduduki peringkat ketiga dalam prosentase kasus HIV/AID (12,44 %) setelah Kodam XVII/Cenderawasih (36,61 %) dan Kodam Jaya (19,94 %).

Di wilayah Prov NTB jumlah kasus HIV/AID sampai dengan bulan Maret 2011 sebanyak 237 kasus dan yang telah meninggal sebanyak 58 kasus, lebih lanjut dikatakan bahwa melalui sosialisasi dan testimony yg dilaksanakan hari ini merupakan suatu upaya penanggulangan yang lebih intensif guna menekan jumlah kasus HIV/AID di jajaran TNI AD, tujuannya adalah agar para perwira dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya tentang penyakit HIV/AID termasuk cara pencegahan, penularan dan cara penanganan yang tepat serta dapat menumbuhkan dan mengembangkan jiwa dan semangat non diskriminasi, menjaga rahasia dan saling membantu terhadap mereka yang mengidap HIV/AID.

Sebagai nara sumber dari kegiatan sosialisasi adalah Dr E.Y. Wenny Astuti A, M Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, beliau juga menjelaskan tentang apa itu HIV maupun AID serta cara penularan dan pencegahannya, pada kesempatan tersebut dihadirkan seorang ibu rumah tangga yang positif terinfeksi virus HIV/AID untuk menyampaikan testimoninya, nara sumber juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mendiskriminasikan penderita HIV/AID dan mau secara sukarela melakukan test HIV secara dini di Klinik Konsultasi Kesehatan yang ada di daerah.

Oleh : Penrem 162/WB.

1 komentar :

  1. Mohon saran 'Apakah ada perlindungan hukum bagi anggota bawahan yg di fitnah atw di non jobkan,tetapi tdk terbukti permasalahnya dan sanksi apa yg pantas untuk atasan yg terlibat dalam penonjobkan sedangkan surat penonjoban itu tdk sampai k korem, haya bersifat pribadi. Terima kasih

    BalasHapus

 
Back To Top