TRENDING

Kamis, 29 Desember 2011

KOREM 162/WB GELAR SIDANG KUMPLIN

Sidang hukum disiplin kembali digelar di Korem 162/WB pd tgl 22/12/2011 dipimpin langsung Danrem 162/WB Kolonel Inf Heru Suryono,S.IP selaku Atasan yang berhak menghukum terhadap 3 orang Prajurit Korem 162/WB antara lain Serda Bustam dan Praka Yakin melakukan pelanggaran disiplin terlambat laporan ke kesatuan baru sedangkan Praka Lalu Haris Munandar melakukan pelanggaran disiplin tidak hadir tanpa keterangan. Hadir dalam acara sidang Kumplin antara lain para Kasirem, Pasirem, Kabalakyanrem, perwakilan bintara dan tamtama Korem 162/WB. Dalam penekanan yang disampaikan Danrem 162/WB mengharapkan tidak ada lagi prajurit Makorem 162/WB yang melakukan pelanggaran disiplin, untuk itu setiap prajurit harus memahami aturan yang berlaku di TNI AD dan bisa mentaatinya, sidang kumplin digelar dalam rangka menjalankan fungsi Komandan sebagai Atasan yang berhak menghukum terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin sebagai bentuk pembinaan satuan guna memberikan efek jera terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran. Masing-masing prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin dikenakan hukuman ringan selama 5 sd 7 hari. Oleh : Penrem 162/WB

Posting Komentar

 
Back To Top