Selain itu Danrem 162/WB juga menyampaikan apresiasinya sekaligus memberi masukan kepada insan pers mengenai peran dan fungsinya dalam mengawal demokrasi dan pemerintah. Ada perbedaan yang tipis antara kontrol sosial dengan potensi dampak buruk yang timbul dari pemberitaan media, untuk itu Danrem 162/WB memberikan masukan agar wartawan dalam menyajikan berita harus tetap memegang teguh prinsip kode etik dan keberimbangan. Menurut Danrem wartawan harus dapat menyajikan berita secara objektivitas, berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini diri sendiri.
Danrem 162/WB berharap kepada seluruh insan pers dapat melaksanakan tugas sesuai dengan UU RI Nomor 40 tahun 1949 tentang pers dan kode etik jurnalistik, sehingga para wartawan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana serta mampu mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi Undang-undang. Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan hubungan kerjasama yang baik dan bersinergi antara Korem 162/WB dengan insan pers yang ada diwilayah NTB dapat terus terpelihara, sehingga mampu membantu pemerintah dalam memajukan wilayah NTB.





Posting Komentar