TRENDING

Rabu, 21 Januari 2015

PENYULUHAN HUKUM BAGI ANGGOTA KOREM 162 WB

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh Para Kasi Korem 162/WB, Dan/Ka/Pa Satdisjan Korem 162/WB, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS tersebut, kedepan diharapkan prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 162/WB dapat benar-benar mengerti tentang hukum, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota jajaran Korem 162/WB yang melakukan pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun secara tidak langsung akan merugikan diri sendiri  dan keluarganya, serta berdampak pula pada pencitraan TNI AD secara umum. 
Dalam rangka membangun sikap mental dan perilaku para prajurit dan PNS Korem 162/WB yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasi penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan di lingkungan Korem 162/WB dan jajarannya, Rabu 21 Januari 2015 dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum yang bertempat di aula Sudirman, oleh Kumdam IX/Udayana dan dari BNN Prov. NTB. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dengan harapan prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 162/WB mengerti dan memahami terkait dengan jenis pelanggaran dan sangsi hukum Militer dan cara penyelesaiannya, sehingga kedepan diharapkan kasus pelanggaran yang saat ini masih belum tuntas  dijajaran Korem 162/WB dapat segera diselesaikan. 
Dalam sambutan Danrem 162/WB yang dibacakan oleh Kasipers Korem 162/WB menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, benar-benar menyimak setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Kepala BNN Prov. NTB  dan Mayor Chk Puji Susanto, SH.M.H.  dari Kumdam IX/Udayana.  Selain itu juga disampaikan kepada para Komandan yang ada di satuan-satuan jajaran Korem 162/WB agar benar-benar memahami prosedur hukum dalam penyelesaian perkara hukum yang dilakukan oleh anggotanya sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, sehingga proses penyelesaian hukum tersebut benar-benar     tuntas      dan     tidak    berlarut-larut.

Posting Komentar

 
Back To Top