Anggota Timsus Kodim 1620/Loteng kembali menangkap pelaku ilegal loging di Dusun Kumbak Dalam Desa Seteling Kec. DKU pada hari senin 26 Oktober 2015 di perbatasan antara Desa Peseng dengan Kec. Kopang. Penangkapan yang dilakukan di jalan raya Desa Kumbakg tersebut berhasil mengamamkan satu mobil picup tanpa nomor Polisi yang memuat 8 kayu balok dengan ukuran panjang bervariasi. Setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya oknum masyaraakat yang mengambil kayu di hutan lindung dan dibawa dalam ukuran balok, anggota Timsus Kodim 1620/Loteng ini langsung bertindak dan melakukan pengintaian selama beberapa hari. Dari hasil pengintaian tersebut, Timsus melihat mobil picup tanpa nomor Polisi yang sedang melintas di jalan Kopang setelah diberhentikan sopir mobil picup tersebut, langsung loncat dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi mesin masih hidup, untuk mencari pelaku dan pemiliki mobil picup tersebut, barang bukti kemudian diamankan dan nantinyak akan dibawa/diberikan kepada pihak/instansi terkait.
Senin, 26 Oktober 2015
PELAKU ILEGAL LOGING LONCAT DARI KENDARAAN SETELAH DIBERHENTIKAN OLEH TIMSUS KODIM 1620/LOTENG
Posted by Penrem162 on 10.40 in Serba Serbi Terbaru | Comments : 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar