Danrem
162/WB Kolonel Inf H. Farid Makruf, M.A., membuka penyuluhan hukum program
kerja triwulan I tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Hukum Komando Daerah
Militer (Kumdam) IX/Udayana kepada ratusan personel Korem 162/WB di Aula
Sudirman Makorem 162/WB, Senin (5/2).
Dalam
sambutannya, Farid menyampaikan penyuluhan hukum ini merupakan program karja
dari komando atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang
berlaku di lingkungan militer terutama khususnya tentang Netralitas TNI pada
Pilkada serentak Juni mendatang.
Farid
melanjutkan, dengan diketahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel
berfikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan
keluarga serta satuan, bagi para pejabat yang membidangi apabila ada permasalahan
anggota agar segera diselesaikan.
"Semoga
penyuluhan hukum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan sehingga
dapat meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota",
pungkasnya.
Penyuluhan
hukum yang disampaikan oleh tim penyuluhan hukum Kodam IX/Udayana diikuti para
Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN Korem 162/WB serta ibu-ibu Persit KCK Korcab
Korem 162 membahas tentang tindak pidana Asusila, Tindak Pidana Militer
(disersi), Peraturan disiplin militer (PDM), Bantuan hukum, Netralitas TNI dan
ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, Pemilihan legislatif dan
Presiden beserta Wakil Presiden tahun 2019.
Kegiatan
penyuluhan hukum diakhiri dengan penyerahan buku pedoman Netralitas TNI secara
simbolis kepada sepuluh orang perwakilan dari personel TNI dan ASN Korem
162/WB.
Posting Komentar