Balap
liar yang menjadi trend para pemuda sangat mengganggu ketertiban masyarakat
terutama di jalan raya yang digunakan untuk kepentingan umum.
Kaitan
dengan hal tersebut, Koramil 1615-11/Aikmel dan anggota Unit Inteldim
1615/Lotim berkoordinasi dengan Polsek Aikmel untuk bersama-sama melakukan
tindakan penertiban terhadap para pemuda pengguna jalan raya yang melakukan
trek-trekan ataupun balap liar disepanjang jalan raya Rengrud Dea Sukarma Kecamatan
Aikmel lombok Timur, Minggu (4/2).
Danramil
1615-11/Aikmel Kapten Inf Lalu Arik mengatakan kegiatan penertiban balapan liar
tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat
ulah anak-anak muda di jalan raya. Sehingga lanjut Lalu Arik, ia mengambil
langkah untuk berkoordinasi dengan Polsek Aikmel melakukan penertiban agar
masyarakat kembali tenag dan tidak dibuat resah.
Menurut
Lalu Arik, pada kesempatan tersebut, beberapa anggota Koramil bersama anggota
Unit Inteldim 1615/Lotim dan dua orang anggota Polsek Aikmel berhasil
mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan untuk
balap liar, namun pelakunya berhasil kabur.
Terpisah
Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Agus setiandar, S.IP., menyampaikan ia mendapat
laporan dari masyarakat, kemudian memerintahkan anggota Unit Inteldim
1615/Lotim bersama Koramil setempat untuk berkoordinasi dengan Polsek untuk
melaksanakan penertiban.
Dan
Alhamduilillah kata Agus, dua unit sepeda motor sebagai barang bukti berhasil
diamankan oleh anggota dan barang bukti tersebut ada di Makodim 1615/Lotim”,
jelasnya.
Agus
menambahkan, rencana barang bukti tersebut bisa diambil oleh pemiliknya dengan
menghadirkan orang tua bersama Kepala Desa setempat maupun anak tersebut untuk menandatangani
surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.
Orang
Nomor satu di Kodim Lombok Timur tersebut berharap, dengan kegiatan penertiban
ini para pemuda khususnya tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang dapat
menggangu kepentingan masyarakat umum apalagi dilakukan di jalan-jalan yang
merupakan fasilitas umum.
“Semoga
anak-anak muda kita di Lombok Timur khususnya sadar jika yang dilakukan itu
melanggar norma-norma hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”,
pungkasnya.
Posting Komentar