Dompu - Tim penyuhan Satuan Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana menggelar penyuluhan hukum kepada seluruh personel jajaran Kodim 1614/Dompu tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Asusila di Aula Makodim 1614/Dompu, Senin (18/2).
Tim penyuluhan yang beranggotakan dua orang yakni Mayor Chk Daniel Saputra, SH. MH., dan Kapten Chk Soniardhi, SH., memberikan pencerahan tentang berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam rumah tangga yang berujung pada KDRT maupun hal yang mengarah pada tindakan asusila dan sanksi atas tindakan tersebut.
Kasdim 1614/Dompu Mayor Czi Edy Gustaman menyampaikan kasus KDRT maupun tindakan asusila di satuan Kodim 1614/Dompu sampai saat ini minim dan bahkan bisa dikatakan tidak ada. Namun demikian, lanjutnya, perlu diberikan sosialisasi sebagai pengingat kepada kita semua agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarahkan kepada KDRT karena selain sanksinya yang tegas, juga dampaknya sangat luar biasa khususnya terhadap keluarga.
"Dalam rumah tangga pasti ada saja permasalahan yang timbul, namun yang terpenting bagaimana mengelola masalah tersebut untuk menemukan solusi yang tepat sehingga tidak berdampak kepada keluarga maupun satuan," ungkapnya.
Edy berharap setelah memperoleh penyuluhan ini, seluruh personel Kodim Dompu akan bertambah sadar bagaimana pentingnya keutuhan sebuah keluarga dan juga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan khususnya dalam urusan rumah tangga.
Penyuluhan hukum tersebut dikuti para Danramil, Pasi, Bintara dan Tamtama serta PNS dan ibu-ibu Persit KCK Cabang Kodim Dompu.
Tim penyuluhan yang beranggotakan dua orang yakni Mayor Chk Daniel Saputra, SH. MH., dan Kapten Chk Soniardhi, SH., memberikan pencerahan tentang berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam rumah tangga yang berujung pada KDRT maupun hal yang mengarah pada tindakan asusila dan sanksi atas tindakan tersebut.
Kasdim 1614/Dompu Mayor Czi Edy Gustaman menyampaikan kasus KDRT maupun tindakan asusila di satuan Kodim 1614/Dompu sampai saat ini minim dan bahkan bisa dikatakan tidak ada. Namun demikian, lanjutnya, perlu diberikan sosialisasi sebagai pengingat kepada kita semua agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarahkan kepada KDRT karena selain sanksinya yang tegas, juga dampaknya sangat luar biasa khususnya terhadap keluarga.
"Dalam rumah tangga pasti ada saja permasalahan yang timbul, namun yang terpenting bagaimana mengelola masalah tersebut untuk menemukan solusi yang tepat sehingga tidak berdampak kepada keluarga maupun satuan," ungkapnya.
Edy berharap setelah memperoleh penyuluhan ini, seluruh personel Kodim Dompu akan bertambah sadar bagaimana pentingnya keutuhan sebuah keluarga dan juga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan khususnya dalam urusan rumah tangga.
Penyuluhan hukum tersebut dikuti para Danramil, Pasi, Bintara dan Tamtama serta PNS dan ibu-ibu Persit KCK Cabang Kodim Dompu.
Posting Komentar