Bima - Usai memberikan sosialisasi kepada seluruh Babinsa Kodim 1608/Bima tentang anailas kadar air beras dan gabah di Markas Kodim 1608/Bima, Tim serap gabah (Sergab) Mabes TNI didampingi Tim Divre Bulog NTB melaksanakan peninjauan gudang Bulog Divre Jatiwangi Kota Bima didampingi Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Hardani dan Kasubdivre Bima, Harison, Kamis (14/2).
Selain itu, Tim Sergab Mabes TNI bersama rombongan juga mengunjungi mitra Bulog di UD. Arrahman H. Syafrudin di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Terkait dengan rangkaian kunjungan tersebut, Kasdim 1608/Bima menjelaskan pada saat sosialisasi di Makodim, tim Sergab Mabes TNI menjelaskan tentang peranan Babinsa dalam mensukseskan serap gabah di wilayah Kabupaten Kota Bima yang menjadi wilayah teritorial Kodim Bima.
Namun yang menjadi permasalahan, kata Hardani, pertama, masih terjadi selisih harga beras di petani dengan Bulog karena harga pasar lebih tinggi dari pada permintaan Bulog dan kedua, ketika beras didorong ke Bulog oleh petani, ditolak oleh Bulog dengan alasan tidak memenuhi standar yang diharapkan sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.
"Ini yang masih menjadi persoalan antara petani dan Bulog, insya Allah ini akan kami bahas kedepan bersama Kepala Subdivre Kabupaten Kota Bima bersama Bulog Provinsi NTB," ujar Hardani.
Dijelaskannya, Subdivre Bulog Kabupaten/Kota memiliki target penyerapan gabah untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bima sebesar 26 ribu ton gabah dengan rincian Kabupaten sebesar 21 ribu ton dan sisanya dari Kota Bima.
Untuk itu, sambung Pamen dengan melati satu tersebut, dalam penyerapan gabah diharapkan ada kerjasama antara petani, Babinsa, mitra Bulog dan Bulog itu sendiri.
Adapun sistem kedepan, petani bekerjasama dengan Babinsa untuk menyerahkan kepada mitra Bulog yang memahami tehnis standar penerimaan beras Bulog sehingga apabila ada kurang lebihnya, mitra Bulog bisa mengatur menjadi beras sesuai standar Bulog.
"Setelah itu Mitra Bulog yang menyerahkan ke Bulog sehingga tidak ada alasan Bulog untuk melakukan penolakan terhadap gabah petani," terangnya.
Selain itu, kata Hardani, Bulog menawarkan bahwa masyarakat bisa menjadi mitra Bulog untuk menjual beras, terigu, minyak goreng dan gula dengan harapan mampu menjaga stabilitas harga di pasar karena Bulog sudah menetapkan standar harga barang tersebut.
Bulog dalam hal ini menetapkan tiga persyaratan bagi masyarakat yang ingin bermitra dengan Bulog, yakni mempunyai KTP, KK, Rumah dan uang sebesar Rp 3 juta rupiah dari nilai barang yang sudah ditentukan.
"Tim Sergab juga dalam pertemuannya dengan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menyarankan kepada Pemerintah Kota Bima agar mendukung penyerapan gabah petani untuk Bulog," pungkasnya.
Tim Sergab Mabes TNI yang dipimpin Kolonel Arm Yolly bersama Kolonel Inf Edy Roechmatullah dan Kolonel Inf Bambang S didampingi Pasi Wanwil Korem 162/WB Mayor Inf Jalal Bin Saleh.
Selain itu, Tim Sergab Mabes TNI bersama rombongan juga mengunjungi mitra Bulog di UD. Arrahman H. Syafrudin di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Terkait dengan rangkaian kunjungan tersebut, Kasdim 1608/Bima menjelaskan pada saat sosialisasi di Makodim, tim Sergab Mabes TNI menjelaskan tentang peranan Babinsa dalam mensukseskan serap gabah di wilayah Kabupaten Kota Bima yang menjadi wilayah teritorial Kodim Bima.
Namun yang menjadi permasalahan, kata Hardani, pertama, masih terjadi selisih harga beras di petani dengan Bulog karena harga pasar lebih tinggi dari pada permintaan Bulog dan kedua, ketika beras didorong ke Bulog oleh petani, ditolak oleh Bulog dengan alasan tidak memenuhi standar yang diharapkan sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.
"Ini yang masih menjadi persoalan antara petani dan Bulog, insya Allah ini akan kami bahas kedepan bersama Kepala Subdivre Kabupaten Kota Bima bersama Bulog Provinsi NTB," ujar Hardani.
Dijelaskannya, Subdivre Bulog Kabupaten/Kota memiliki target penyerapan gabah untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bima sebesar 26 ribu ton gabah dengan rincian Kabupaten sebesar 21 ribu ton dan sisanya dari Kota Bima.
Untuk itu, sambung Pamen dengan melati satu tersebut, dalam penyerapan gabah diharapkan ada kerjasama antara petani, Babinsa, mitra Bulog dan Bulog itu sendiri.
Adapun sistem kedepan, petani bekerjasama dengan Babinsa untuk menyerahkan kepada mitra Bulog yang memahami tehnis standar penerimaan beras Bulog sehingga apabila ada kurang lebihnya, mitra Bulog bisa mengatur menjadi beras sesuai standar Bulog.
"Setelah itu Mitra Bulog yang menyerahkan ke Bulog sehingga tidak ada alasan Bulog untuk melakukan penolakan terhadap gabah petani," terangnya.
Selain itu, kata Hardani, Bulog menawarkan bahwa masyarakat bisa menjadi mitra Bulog untuk menjual beras, terigu, minyak goreng dan gula dengan harapan mampu menjaga stabilitas harga di pasar karena Bulog sudah menetapkan standar harga barang tersebut.
Bulog dalam hal ini menetapkan tiga persyaratan bagi masyarakat yang ingin bermitra dengan Bulog, yakni mempunyai KTP, KK, Rumah dan uang sebesar Rp 3 juta rupiah dari nilai barang yang sudah ditentukan.
"Tim Sergab juga dalam pertemuannya dengan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menyarankan kepada Pemerintah Kota Bima agar mendukung penyerapan gabah petani untuk Bulog," pungkasnya.
Tim Sergab Mabes TNI yang dipimpin Kolonel Arm Yolly bersama Kolonel Inf Edy Roechmatullah dan Kolonel Inf Bambang S didampingi Pasi Wanwil Korem 162/WB Mayor Inf Jalal Bin Saleh.
Posting Komentar