Pada hari senin tanggal 1 April 2019 bertempat di halaman kantor BPBD Kabupaten Sumbawa Barat Dandim 1628 / SB menggelar Apel Pengecekan fasilitator penanganan rumah korban gempa untuk katagori RB, RS, dan RR di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan apel pengecekan fasilitator tersebut dikuti oleh seluruh fasilitator KSB, rekompak, ASN pendamping, BPBD, Unsur TNI, POLRI , perwakilan BRI serta pserta apel lainnya yang berjumlah sekitar 538 orang ,dipimpin oleh Dandim 1628/SB Letkol Czi Eddy Oswaronto, S.T. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sumbawa Barat H Abdul Azis S.H , M.H, (Mewakili Bupati Sumbawa Barat), Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S Ik, M.H, Kalak BPBD KSB L Azhar, Kadis PUPR, Ir Amar Nurmansyah ST, Kepala BPMD Drs Mulyadi M.M, Kepala Bappeda, Pinca KCP BRI Taliwang, Para Danramil dan Pa Staf jajaran Kodim 1628/SB, Para Kapolsek jajaran Polres Sumbawa Barat, para Camat se KSB, Korwil Fasilitator KSB, Para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah / Kades, Para ASN Pendamping, Ketua Pokmas se KSB, serta undangan lainnya.
Dandim 1628/SB dalam sambutannya mengatakan tidak ada kenaikan progres pembangunan khusus rumah rusak berat di KSB ini sementara anggaran sudah turun 100% di BRI, “ kendalanya cuman proses pencairan masih lamban, diharapkan kepada Pokmas untuk segerah menyelesaikan administrasinya “ kata Edy
Dandim meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bisa mempercepat baik itu progres fisik dan anggaran, karena kita semua ikut bertanggung jawab untuk mempercepat proses ini, untuk rusak sedang dan ringan sudah ada peningkatan progresnya
“ Jika memang ada kendala yang menghambat dilapangan silahkan disampaikan kepada kami, jika ada yang tidak sesuai prosedur laporkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku “ harap Dandim
Dalam kesempatan ini Dandim menghimbau kepada semua tim yang bergerak dalam Rekons rumah Gempa ini agar rehab rekons ini dapat dipercepat karena pembangunan ini ada batas waktunya bukan dibuat , santai-santai, maka dari itu kita harus percepat progresnya,
“ Yon Zipur yang didatangkan kesini untuk menangani khusus rumah rusak berat, tapi selama ini belum ada progres signifikan yang kita lihat, ini karena ada kendala dilapangan baik berupa material maupun administrasi sehingga pembangunan belum bisa dilakukan. Untuk itu agar semua yang bertanggung jawab dalam hal ini saling berkoordinasi agar pembangunan bisa berjalan “ tekan Dandim
Menurut Dandim bahwa Selama ini yang jadi masalah yaitu persoalan SPJ yang prosesnya terlalu lambat, untuk saat ini tim Rekompak sudah ditarik oleh pusat dan sehingga pengendalian diserahkan kepada Fasilitator Provinsi/Kabupaten, sehingga kita semua akan bertanggung jawab.
“ untuk Kabupaten Sumbawa Barat rumah rusak berat jumlahnya tidak banyak dibanding wilayah lainnya, untuk itu agar pembangunan rumah rusak berat agar dipercepat penyelesaiannya “ harap Dandim
Karena kata Dandim, penggunaan serapan anggaran rumah rehab rekons gempa ini ada batas waktunya yaitu sampai tanggal 12 April 2019, agar sebelum tanggal itu agar seluruhnya sudah terserap dan progres dapat dipercepat. Untuk itu agar tanggal 6 april 2019 dana sudah tersalurkan ke rekening korban dan selanjutnya ke rekening Pokmas.
Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik, M.H dalam arahannya juga mengakui bahwa penanganan gempa di Kabupaten Sumbawa Barat adalah yang paling baik dibanding wilayah lainnya, namun sekarang kita sudah kalah dengan Kabupaten Sumbawa Besar.
“ progres pembangunan sudah ditargetkan , namun bagaimana proses rekons cepat selesai karena tanggal 10 akan datang , akan dilakukan pengecekan oleh Presiden RI, otomatis sebelum tanggal tersebut antara tanggal 8 dan 9 April 2019 , Panglima TNI dan Kapolri pasti akan melakukan pengecekan langsung lapangan terlebih dahulu “ kata Mustofa
Namun Jika penanganan ini lambat sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan serapan anggaran bantuan gelombang 1 dan 2 ini masih lemah dan tersisa , maka uang bantuan korban gempa ini bisa ditarik kembali ke Pusat. Hal ini menjadi tanggung jawab tugas kita semua, tugas kemanusiaan yang kita lakukan, “ kita ini kabupaten sumbawa barat sudah dibantu oleh Yon Zipur yang khusus didatangkan untuk percepatan pembangunan rumah rusak berat untuk Kita harus bisa mengejar percepatan pembangunan, inventarisir kendala dilapangan dan kita carikan solusi bersama sehingga bisa diselesaikan dengan baik “ harap Kapolres
Kapolres menghimbau pasca apel gelar fasilitator ini , diminta masing-masing pokmas menyepakatai tehnis penanganan rusak berat agar bagaimana proses transfer dana dan pembangunan dapat dipercepat terutama kendala kekurangan bahan-bahan material berupa batu bata
“ Untuk teman kita dari Yonzipur sudah banyak, akan tetapi mereka tidak bisa bekerja karena tidak ada bahan, saya minta agar pak Kalak dan temen-temen bagai mana caranya kita menyediakan bahan-bahan material tersebut “ tekan Kapolres
Untuk itu Kapolres berharap dalam dua minggu kedepan progres pembangunan dapat diselesaikan,karena ini sudah cukup lama kurang lebih sudah 8 bulan tapi kita masih tertinggal dibanding Kabupaten lain.
“ Mari kita sukseskan misi kemanusiaan di Kabupaten Sumbawa Barat ini. Kita harus menjadi yang terbaik daripada Kabupaten yang lain “ usai Mustofa
H Abdul Azis SH MH Sekda Sumbawa Barat dalam sambutannya juga meminta agar Babinsa dan Bhabinkamtikmas punya wilayah kerja selalu berkordinasi dengan Pokmas temasuk . juga ASN Pendamping juga mendampingi Pokmas,untuk itu agar dipegang dan selalu meningkatkan koordinasi dengan stake holder terkait
“ ingat, Para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ASN Pendamping akan dimintai laporannya oleh Dandim, Kapolres dan Bupati. Agar disiapkan berapa data rumah yang rusak dan berapa yang sudah ditangani dan Mari kita bekerja dan berikhtiar untuk pembangunan korban gempa di Kabupaten Sumbawa Barat “ kata Sekda
Dandim 1628/SB dalam sambutannya mengatakan tidak ada kenaikan progres pembangunan khusus rumah rusak berat di KSB ini sementara anggaran sudah turun 100% di BRI, “ kendalanya cuman proses pencairan masih lamban, diharapkan kepada Pokmas untuk segerah menyelesaikan administrasinya “ kata Edy
Dandim meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bisa mempercepat baik itu progres fisik dan anggaran, karena kita semua ikut bertanggung jawab untuk mempercepat proses ini, untuk rusak sedang dan ringan sudah ada peningkatan progresnya
“ Jika memang ada kendala yang menghambat dilapangan silahkan disampaikan kepada kami, jika ada yang tidak sesuai prosedur laporkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku “ harap Dandim
Dalam kesempatan ini Dandim menghimbau kepada semua tim yang bergerak dalam Rekons rumah Gempa ini agar rehab rekons ini dapat dipercepat karena pembangunan ini ada batas waktunya bukan dibuat , santai-santai, maka dari itu kita harus percepat progresnya,
“ Yon Zipur yang didatangkan kesini untuk menangani khusus rumah rusak berat, tapi selama ini belum ada progres signifikan yang kita lihat, ini karena ada kendala dilapangan baik berupa material maupun administrasi sehingga pembangunan belum bisa dilakukan. Untuk itu agar semua yang bertanggung jawab dalam hal ini saling berkoordinasi agar pembangunan bisa berjalan “ tekan Dandim
Menurut Dandim bahwa Selama ini yang jadi masalah yaitu persoalan SPJ yang prosesnya terlalu lambat, untuk saat ini tim Rekompak sudah ditarik oleh pusat dan sehingga pengendalian diserahkan kepada Fasilitator Provinsi/Kabupaten, sehingga kita semua akan bertanggung jawab.
“ untuk Kabupaten Sumbawa Barat rumah rusak berat jumlahnya tidak banyak dibanding wilayah lainnya, untuk itu agar pembangunan rumah rusak berat agar dipercepat penyelesaiannya “ harap Dandim
Karena kata Dandim, penggunaan serapan anggaran rumah rehab rekons gempa ini ada batas waktunya yaitu sampai tanggal 12 April 2019, agar sebelum tanggal itu agar seluruhnya sudah terserap dan progres dapat dipercepat. Untuk itu agar tanggal 6 april 2019 dana sudah tersalurkan ke rekening korban dan selanjutnya ke rekening Pokmas.
Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik, M.H dalam arahannya juga mengakui bahwa penanganan gempa di Kabupaten Sumbawa Barat adalah yang paling baik dibanding wilayah lainnya, namun sekarang kita sudah kalah dengan Kabupaten Sumbawa Besar.
“ progres pembangunan sudah ditargetkan , namun bagaimana proses rekons cepat selesai karena tanggal 10 akan datang , akan dilakukan pengecekan oleh Presiden RI, otomatis sebelum tanggal tersebut antara tanggal 8 dan 9 April 2019 , Panglima TNI dan Kapolri pasti akan melakukan pengecekan langsung lapangan terlebih dahulu “ kata Mustofa
Namun Jika penanganan ini lambat sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan serapan anggaran bantuan gelombang 1 dan 2 ini masih lemah dan tersisa , maka uang bantuan korban gempa ini bisa ditarik kembali ke Pusat. Hal ini menjadi tanggung jawab tugas kita semua, tugas kemanusiaan yang kita lakukan, “ kita ini kabupaten sumbawa barat sudah dibantu oleh Yon Zipur yang khusus didatangkan untuk percepatan pembangunan rumah rusak berat untuk Kita harus bisa mengejar percepatan pembangunan, inventarisir kendala dilapangan dan kita carikan solusi bersama sehingga bisa diselesaikan dengan baik “ harap Kapolres
Kapolres menghimbau pasca apel gelar fasilitator ini , diminta masing-masing pokmas menyepakatai tehnis penanganan rusak berat agar bagaimana proses transfer dana dan pembangunan dapat dipercepat terutama kendala kekurangan bahan-bahan material berupa batu bata
“ Untuk teman kita dari Yonzipur sudah banyak, akan tetapi mereka tidak bisa bekerja karena tidak ada bahan, saya minta agar pak Kalak dan temen-temen bagai mana caranya kita menyediakan bahan-bahan material tersebut “ tekan Kapolres
Untuk itu Kapolres berharap dalam dua minggu kedepan progres pembangunan dapat diselesaikan,karena ini sudah cukup lama kurang lebih sudah 8 bulan tapi kita masih tertinggal dibanding Kabupaten lain.
“ Mari kita sukseskan misi kemanusiaan di Kabupaten Sumbawa Barat ini. Kita harus menjadi yang terbaik daripada Kabupaten yang lain “ usai Mustofa
H Abdul Azis SH MH Sekda Sumbawa Barat dalam sambutannya juga meminta agar Babinsa dan Bhabinkamtikmas punya wilayah kerja selalu berkordinasi dengan Pokmas temasuk . juga ASN Pendamping juga mendampingi Pokmas,untuk itu agar dipegang dan selalu meningkatkan koordinasi dengan stake holder terkait
“ ingat, Para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ASN Pendamping akan dimintai laporannya oleh Dandim, Kapolres dan Bupati. Agar disiapkan berapa data rumah yang rusak dan berapa yang sudah ditangani dan Mari kita bekerja dan berikhtiar untuk pembangunan korban gempa di Kabupaten Sumbawa Barat “ kata Sekda
Posting Komentar