TRENDING

Kamis, 11 September 2014

SOSIALISASI PERPANG TNI NOMOR 1 TAHUN 2014 DI WILAYAH KOREM 162/WIRA BHAKTI



Mataram, Kamis (11/9/14), Dandim 1606/Lobar Letkol Inf Djarot Suharso, S.IP.  mewakili Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Arh Kuat Budiman S.IP, membacakan sambutan Pangdam IX/UDY Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, sekaligus membuka  sosialisasi  Perpang  TNI  Nomor  1  Tahun 2014 tanggal 31 Januari 2014 tentang Peran Teritorial TNI Dalam Mencegah Konflik Sosial, yang diberikan oleh pemateri sosialisasi dari Mabes TNI Kolonel Inf I Made Sumantra, S.H. bertempat di Aula  Sudirman Korem 162/WB.

Pangdam IX/UDY dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta terkait dengan terbitnya Perpang TNI nomor 1 tahun 2014, tentang peran teritorial TNI dalam mencegah konflik sosial merupakan suatu peraturan yang isinya mengatur bagaimana prosedur dan mekanisme serta cara yang tepat dalam rangka memberdayakan aparat teritorial guna mencegah atau mengantisipasi terjadinya konflik sosial dengan melibatkan aparat teritorial pada suatu wilayah.

Upaya mencegah konflik sosial harus dilakukan secara terus menerus melalui kegiatan terpadu antara Binter TNI Angkatan Darat, Binpotmar TNI AL dan Binpotdirga TNI AU yang dikoordinasikan dengan Pemda dengan kepolisian setempat. Pelaksanaanya harus terkoordinasi sehingga diperlukan perencanaan   atau perumusan rencana aksi sekaligus pelaporannya juga sesuai hierarki serta sesuai tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Terjadinya suatu konflik di daerah disebabkan berbagai macam faktor antara lain keanekaragaman suku, agama, ras, golongan dan budaya ataupun kepentingan kelompok tertentu. Keanekaragaman di satu sisi apabila dapat diperdayakan dengan baik maka dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya pembangunan kekuatan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan. Namun disisi lain membawa dampak buruk  bagi kehidupan sosial kemasyarakatan apabila terdapat ketimpangan dalam pembangunan, ketidak adilan, kesenjangan sosial dan ekonomi serta dinamika kehidupan politik yang tidak terkendali.

Berbagai hal terkait pelibatan aparat teritorial dalam mencegah terjadinya konflik sosial tertuang dalam Perpang TNI nomor 1 tahun 2014  dan akan dijelaskan oleh tim dalam sosialisasi kali ini. Saya berharap kepada tim sosialisasi agar dapatnya

Posting Komentar

 
Back To Top