Berbagai kejadian bencana alam baik itu banjir maupun tanah longsor yang terjadi belakangan ini dibeberapa wilayah yang ada di NTB tentunya tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah NTB, namun juga dikarenakan gundulnya hutan yang ada di beberapa daerah NTB sehingga mengakibatkan manfaat serta fungsi hutan menjadi berkurang, meskipun himbuan telah berulang kali diserukan baik oleh aparat pemerintah/aparat terkait, para tokoh masyarakat maupun para pemerhati lingkung bahkan aparat TNI AD sendiri turut turun tangan, namun para pelaku pembalakan atau ilegal loging ini seakan tak pernah jera. Mereka terus saja melakukan pembalakan seperti di daerah kawasan hutan Nanga Lidam yang ada di Desa Pidang Kec. Tarano Kab. Sumbawa, pada hari Senin tanggal 17 April 2017 anggota Kodim 1607/Sumbawa yaitu Serma Iwan Irawan bersama denagn KPH berhasil mengamankan dua orang pembalak hutan. Tidak hanya mengamankan para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Truk dengan Nopol EA 8348 S dan satu unit sensow serta 15 batang kayu jati gelondongan yang baru di muat sebanyak 2 batang. Selanjutanya kedua orang pelaku pembalakan hutan atasnama bapak H. Syamsudin usia 45 tahun dari Desa Olat Rawa dan bapak Sahdan usia 45 tahun yang berasal dari Desa Labangka 2 beserta barang buktinya langsung dibawa ke Kodim terlebih dahulu untuk diintrogasi dan selanjutnya ke Polres Sumbawa oleh KPH Kab. Sumbawa untuk di proses sesuai hukum yg berlaku, KPH sendiri akan terus mengawal proses penyidikannya.
Rabu, 19 April 2017
TAK PERNAH JERA, PARA PEMBALAK KAYU TERUS SAJA BERAKSI
Posted by Penrem162 on 14.33 in Serba Serbi Terbaru | Comments : 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar