TRENDING

Jumat, 11 Oktober 2013

SOSIALISASI TAHORNEG BAGI PRAJURIT TNI SE-GARNIZUN MATARAM



Setiap warga negara berhak memajukan, memperjuangkan dan memperoleh kesempatan yang sama dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara sehingga patut untuk mendapatkan penghargaan atas jasa-jasa yang telah di dharma bhaktikan bagi kejayaan dan tegaknya negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Begitu  juga  dengan  para  prajurit  TNI,  setiap prajurit  TNI  dan  PNS  TNI memiliki hak yang sama  untuk  medapat  penghargaan dari negara, dengan    ketentuan    prajurit    tersebut     telah melaksanakan tugas selama 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun atau 32 tahun secara  terus-menerus  tanpa cacat dan  menunjukkan  hasil prestasinya dalam melaksanakan tugas.  Karena hal tersebut sangat penting untuk diketahui oleh para prajurit TNI se Garnizun Mataram,  oleh  sebab  itu  pada   hari Kamis  10  Oktober  2013  bertempat   di   Aula Sudirman Korem 162/WB,  dilaksanakan kegiatan sosialisasi Tanda Kehormatan Negara yang di sampaikan oleh Kolonel Inf Nyoman Nastra dan Letkol Inf H. Muchtadin dari Mabes TNI. Dalam acara tersebut diikuti oleh Para Kasi dan Pasi Korem 162/WB, perwakilan anggota jajaran Korem 162/WB, perwakilan dari Lanal Mataram dan Perwakilan dari Lanud Rembiga.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut,  para anggota prajurit TNI se Garnizun Mataram dapat mengerti dan memahami mengenai tatacara pengajuan dan tatacara pemakaian Tanda Kehormatan Negara.

Posting Komentar

 
Back To Top